Batalkah Suntik KB Saat Puasa, Cek Disini Jawabannya
SUNTIK KB: Bagi sebagian besar ulama suntik KB tak membatalkan puasa--
Mayoritas ulama berpandangan suntik tidak membatalkan puasa. Namun, ada dua pendapat lain yang menjelaskan bahwa suntik dapat membatalkan puasa. Ada sebagian ulama yang berpendapat, suntikan mesti dibedakan menjadi dua, yaitu injeksi nutrisi dan obat.
Dalam pendapat ini, injeksi nutrisi dikategorikan sama dengan makan atau minum, dan menyebabkan batalnya puasa. Sementara itu, injeksi obat tidak membatalkan.
Merujuk penjelasan di atas, suntik KB saat puasa tergolong sebagai injeksi obat. Tujuannya adalah menunda kehamilan.
BACA JUGA:Yuk Coba, 10 Resep Cumi Olahan Ala Rumahan Yang Pasti Mengugah Selera Nafsu Makan Saat Berbuka Puasa
BACA JUGA:Puasa Lancar Tanpa Sakit Kepala? Bisa Banget! Ini 2 Cara Mudah Mencegahnya
Namun, sebagian ulama lain menganggap injeksi nutrisi dan obat sama-sama membatalkan puasa. Dalam kitab Al-Muhadzzab Fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i oleh ulama salaf Al-Fairuzzabadi dijelaskan, "Jika orang yang berpuasa melakukan suntikan, maka batallah puasanya. Jika puasa seseorang batal karena sesuatu yang masuk ke dalam otak melalui lubang hidung, maka tentu sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui suntikan lebih membatalkan puasanya."
\Kitab ini kemudian menjadi dasar Fatwa MUI DKI Jakarta pada 1 Februari 2001, sebagai penyempurnaan dari fatwa 26 Mei 1986 M Tentang Hukum Suntik Bagi Orang Berpuasa. Dasar pertimbangan MUI DKI Jakarta adalah sikap berhati-hati dalam ibadah puasa.
Pertimbangan lain adalah esensi pembatal puasa, memasukkan benda ke dalam tubuh. Meskipun terdapat tiga pendapat tentang hukum suntikan saat berpuasa, yang dalam hal ini terkait dengan hukum suntikan KB, langkah yang dapat diambil adalah mengikuti pendapat mayoritas ulama. Dengan demikian, suntik KB saat puasa tidak membuat ibadah siam seorang muslim batal.