https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ketahuan Tidak Puasa Siap-siap Kena Sanksi di Negara Ini

KUWAIT: Salah satu negara yang beri sanksi tegas bagi yang tidak puasa di bulan Ramadan adalah Kuwait--getty images

SUMATERAEKSPRES.ID- Ramadan adalah bulan suci dan penting bagi seluruh umat Islam di seantero dunia dan beberapa negara berpenduduk Muslim bahkan sampai memberlakukan undang-undang yang ketat selama bulan suci bagi yang tidak melaksanakannya.

Bahkan, ada negara yang menerapkan sanksi bagi mereka yang tidak berpuasa, salah satunya Kuwait

Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengeluarkan peringatan kepada warga negaranya supaya tidak terang-terangan melanggar hukum puasa selama bulan Ramadan.

Dalam cuitan yang diposting di akun Twitter resminya Ramadan tahun lalu, Kementerian mengingatkan warga bahwa jika melanggar aturan puasa di depan umum pada siang hari akan mendapatkan hukuman.

BACA JUGA:Menu Khas Ramadan dari Berbagai Daerah di Indonesia

BACA JUGA:5 Kuliner Legend Khas Palembang yang Sangat Cocok jadi Menu Lebaran, Ayo Bund Buat di Rumah!

Ditegaskan bahwa siapa saja yang terang-terangan melanggar aturan puasa bisa dikenakan hukuman penjara hingga satu bulan, atau denda hingga 100 dinar (sekitar Rp5 juta), atau denda uang sekaligus hukuman penjara.

Selain Kuwait, Oman juga menerapkan aturan ketat bagi mereka yang berbuka puasa di siang hari di depan umum.

Menurut Pasal 277 KUHP Kerajaan, barangsiapa secara terang-terangan mengkonsumsi makanan, minuman, atau zat lain yang membatalkan puasa pada siang hari saat Ramadan di tempat umum, akan dikenakan hukuman pidana penjara untuk jangka waktu tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari tiga bulan.

Kuwait adalah negara monarki yang kaya akan minyak di pesisir Teluk Persia, Timur Tengah.

BACA JUGA:6 Kuliner Khas Arab yang Paling Cocok jadi Teman Berbuka Puasa, Maknyus Bund!

BACA JUGA:Sudah Tau Belum, Ini Lho 7 Negara dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama di Dunia, Kamu Sanggup?

Negara ini berbatasan dengan Arab Saudi di sebelah selatan dan Irak di utara.

Pada tahun 2014, Kuwait memiliki penduduk dengan jumlah 4,2 juta jiwa; 1,3 juta jiwa merupakan warga negara Kuwait, dan 2,9 juta jiwa merupakan pendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan