https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mayoritas Harga Eceran LPG 3 Kg Lampaui HET, Hasil Tinjauan Lapangan KPPU di Palembang

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun ke Palembang. Melakukan pengecekan harga LPG tabung 3 kg di tingkat eceran. Yang ditemukan, mayoritas harga jual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET),

Temuan itu diungkap Ketua KPPU  M Fanshurullah Asa didampingi anggota KPPU, Gopprera Panggabean. Diketahui, HET LPG 3 kg menurut Keputusan Gubernur Sumsel No. 821/KPTS/IV/2017 sebesar Rp15.650 per tabung. “Setelah kita cek, di eceran dijual kisaran Rp17.000-18.000,” ungkapnya.  Semua berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Di level peritel, harga tersebut bahkan mencapai Rp25.000 per tabung.

Kata Fanshurullah, temuan tersebut diperoleh KPPU dalam tinjauan lapangan ke berbagai pangkalan LPG di Palembang, Selasa (19/3). "Atas temuan itu maka  KPPU mengimbau Pemprov Sumsel untuk merevisi SK Gubernur 821/2017 tersebut guna mencegah  pengaturan harga oleh pelaku usaha," ungkap dia.  Tujuannya guna mencegah pengaturan harga oleh pelaku usaha.

Dijelaskan, pola suplai dan distribusi LPG di Sumsel berasal dari tanker LPG yang disimpan di Pulau Layang. Kemudian didistribusikan ke LPG PSO dan Non PSO serta skidtank. Lalu didistribusikan ke agen LPG dan stasiun pengisian/pengangkutan (SPPBE). 

BACA JUGA:Salurkan BBM-LPG Sesuai Kuota Subsidi, Solar 17,8 Juta Kl, LPG 3 Kg 8,03 Juta MT

BACA JUGA:Tolak Usul Kenaikan HET LPG 3 Kg, Pengusaha Minta Naik dari Rp16.500 Menjadi Rp18 Ribu

Melalui agen LPG ini, lalu didistribusikan ke pangkalan atau outlet LPG PSO dan dijual ke pengecer. Baru sampai ke tangan konsumen akhir yakni rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan atau petani sasaran, serta untuk komersial dan industri. 

Di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terdapat 442 agen LPG 3 kg. “HET yang ada saat ini tidak mengikuti perubahan kondisi perekonomian hingga 2024, sehingga dapat menciptakan permasalahan di lapangan dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha tertentu,” bebernya. 

Persoalan ini salah satu prioritas dan program kerja 100 hari anggota KPPU periode 2024-2029. Tinjauan lapangan dilakukan guna menemukan potensi persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, Fanshurullah juga menginstruksikan agar seluruh Kantor Wilayah KPPU di seluruh Indonesia melakukan pengecekan di wilayah kerjanya guna memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan dengan baik. Jangan terjadi persekongkolan dalam mengatur harga LPG tersebut di pasaran. 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG Subsidi dapat tepat sasaran. Adapun untuk mengatur HET LPG 3 kg, menjadi kewengan pemda.

BACA JUGA:Komitmen Jaga Pasokan Tingkatkan Pengawasan, Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Daftar untuk Dapat LPG 3 Kg

BACA JUGA:WAJIB TAHU ! Beli LPG 3 Kg Harus Sudah Terdata

"Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak Hukum. Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun. Termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Tag
Share