1.047 Mahasiswa dari 33 Universitas Jadi Korban TPPO Modus Kerja Program Ferienjob di Jerman. Ini 5 Pelakunya

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.-foto: ist-

Diungkapnya, ada tersangka yang berasal dari pihak kampus. Bareskrim masih mendalami kronologi kasus dari keterangan keempat mahasiswa yang mengikuti program ferienjob di Jerman tersebut.

BACA JUGA:Cegah TPPO, Terapkan 4 Strategi

BACA JUGA:Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Korban Sindikat TPPO Jual Beli Organ Ginjal di Kamboja. Begi

Informasi dari KBRI, program ferienjob ini diikuti 33 universitas yang ada di Indonesia. Dengan total mahasiswa yang diberangkatkan mencapai 1.047 mahasiswa.

Mereka dibagi dalam tiga agen tenaga kerja di Jerman. Penyidik Satgas TPPO Polri yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan terungkap beberapa fakta mengejutkan.Para mahasiswa mengetahui sosialisasi program magang ke Jerman ini dari CV GEN dan PT SHB.

Saat mendaftar ikut program ferienjob ini  para mahasiswa dikenakan biaya pendaftaran Rp 150.000. Uang itu disetor ke rekening  CV GEN.

BACA JUGA:PARAH. 1943 Korban TPPO, 14 Jual Ginjal. Tertipu Kontrak

BACA JUGA:Korban TPPO Dipulangkan 

Para mahasiwa juga harus membayar sebesar 150 Euro (sekitar Rp 250.000 lebih) untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

Tujuannya supaya para mahasiwa korban kasus ini sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman. Waktu pembuatan LOA ini selama kurang lebih 2 minggu.

"Setelah LOA terbit, para mahasiswa yang menjadi korban diminta membayar sebesar 200 Euro (sekitar Rp3,5 juta) kepada PT SHB," jelasnya.

Pembayaran itu untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan. Ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa.

BACA JUGA:Berantas TPPO, Perlu Kerja Bersama

BACA JUGA:Janji Uang Mudah, Anak 16 Tahun Jadi Korban TPPO di Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan