1.047 Mahasiswa dari 33 Universitas Jadi Korban TPPO Modus Kerja Program Ferienjob di Jerman. Ini 5 Pelakunya
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.-foto: ist-
Tak hanya itu, mahasiswa juga dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp30-50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.
Uang itu untuk biaya penginapan dan transportasi selama berada di Jerman, Setelah tiba di Jerman, para mahasiswa langsung disodorkan surat kontrak oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.
“Surat dalam bentuk bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa,” ucapnya. Para mahasiswa yang sudah berada di Jerman terpaksa menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut.
Mahasiswa menjadi korban melaksanakan ferienjob dalam kurun waktu selama tiga bulan dari bulan Oktober sampai Desember 2023.
BACA JUGA:Banyak Warga Sumsel Korban TPPO di Luar Negeri
BACA JUGA:Sat-Set Berantas TPPO, Jangan jadi Backing
Polri juga menyelidiki bagaimana magang ferien job itu bisa masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menjanjikan dikonversikan ke 20 satuan kredit semester (SKS).
Hal itu tertuang dalam MoU dengan ditandatangani PT SHB yang menjalin kerja sama dengan universitas. “Kemendikbud menyampaikan bahwa program ferien job bukan merupakan bagian program MBKB dari Kemendikbud,” tukasnya. (*)