Indikasi Penggelembungan Suara, Caleg PPP Palembang Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu
Merasa dirugikan atas kecurangan Pemilu, Caleg PPP atas nama Rina Indah dari Dapil 2 melalui kuasa hukumnya, Mas Herdata mengadukan hal ini ke Bawaslu/Gakumdu kota Palembang. -Foto: Ibnu Holdun/Sumateraekspres.id-
Herdata juga berharap Gakumdu harus menindaklanjuti laporan ini sehingga dalam waktu 1 x 24 jam dan setelah mereka dapat memastikan bahwa adanya indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu.
"Jika Gakumdu menganalisa ada tindak pidana pelanggaran pemilu, mereka berkewajiban untuk meneruskan hal ini kepihak kepolisian. Bahkan untuk tingkat akhir kita juga akan mengadukan pada tingkat MK," paparnya.
BACA JUGA:Mahar jadi Singkatan Pasangan Mawardi dan Harnojoyo Dalam Pilgub Sumsel 2024
Terpisah ketua PPP Kota Palembang, M Sulaiman. SH., menjelaskan diketahuinya adanya penggelembungan suara karena C.1 Plano dan D Hasil tidak sinkron.
"Kami curiga dan dari tracking kita banyak temuan. Selain penggelembungan juga ada penurunan suara partai. Bahkan kami hitung permalam ini, benar kursi itu PPP yang mendapat suara terbanyak. Kecamatan Sukarami kami tracking, sudah dapat suara lebih. Selisih sekarang 107, belum suara partai yang hilang," kata dia.
Pihaknya juga melakukan pencermatan sebagai barang bukti.
"Ada penurunan suara partai PPP dan caleg PPP. Kita keberatan dan berharap dapat diubah dengan mekanisme yang ada. Sebagai pengurus dan ketua partai PPP, hak caleg harus kita lindungi," kata dia singkat.