Nah Lho, Tuan Rumah Hajatan OT Musik Remix Duduk Jadi Terdakwa, Ini Vonisnya
JADI TERDAKWA: Tuan rumah hajatan malam OT musik remix, duduk sebagai terdakwa pada sidang tipiring di PN Lubuklinggau. -FOTO: POLRES MUSI RAWAS-
Andi menyebut, paling banyak didapati akibat peredaran narkoba di acara pesta malam, terlebih lagi yang memutar musik Dj Remix.
"Anak-anak, muda-mudi sebagai generasi penerus bangsa, bahkan yang tua sekalipun dirusak karena narkoba," sesalnya.
"Musik remix bila ada pada saat OT, akan memancing adanya penggunaan narkoba seperti ekstasi, maupun minum-minuman keras. Berpotensi orang bisa mengalami overdosis (OD) yang menyebabkan kematian," jelas mantan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang itu.
BACA JUGA:OT Remix Undang Pengedar Narkoba
BACA JUGA:Diputar Sampai Subuh, Pesta Remix Dibubarkan dan Peralatan DJ Disita Petugas Gabungan
Selain peredaran narkoba, gelaran OT remix juga dapat menimbulkan tindak kejahatan lainnya.
Seperti keributan dan kesalapahaman, sangat berpotensi terjadi penganiayaan, bahkan bisa ada pembunuhan.
“Hal ini harus kita cegah. Dan sebagai bentuk efek jera, kami akan pidanakan bagi masyarakat yang sudah melanggar ketentuan yang berlaku dan kesepakatan bersama Forkopimda Kabupaten Musi Rawas," tegasnya. (zul/air)