PAN Unggul di Empat Lawang, Inilah Daftar Parpol yang Bakal Melangkah ke DPRD

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengatakan bahwa seluruh rekapitulasi suara pada pemilu 2024 tingkat kabupaten telah selesai dilakukan-Foto: Hendro/sumateraekspres.id-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Setelah melalui proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di tingkat Kabupaten Empat Lawang, kini hasilnya telah terpampang jelas.

Tujuh partai politik (parpol) berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang.

Dalam hasil rekapitulasi yang baru saja diumumkan, Partai Amanat Nasional (PAN) menempati posisi teratas dengan mengamankan 15 kursi. Keunggulan PAN terlihat jelas, melampaui perolehan kursi partai lainnya.

Di posisi kedua, tampak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 7 kursi, sedangkan posisi ketiga ditempati oleh Partai Demokrat dengan 5 kursi.

Selain dari ketiga partai besar tersebut, terdapat juga Partai Golkar yang berhasil memperoleh 3 kursi, sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing mendapatkan 2 kursi.

BACA JUGA:Nihil Bukti Administrasi KTA Parpol, Hanya Ada Rekaman dan Saksi

BACA JUGA:KACAU! Parpol di Muratara Protes karena Sejumlah Suara Pemilihan Mendadak Raib, Kok Bisa?

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati posisi terakhir dengan 1 kursi.

Namun, ada pula parpol yang harus mengakui kegagalan mereka dalam melangkah ke DPRD Kabupaten Empat Lawang karena tidak berhasil memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses tersebut.

Ia menyatakan bahwa semua tahap rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten telah rampung.

BACA JUGA:Indikasi Penggelembungan Suara-Money politic, Dilaporkan Parpol dan Warga ke Bawaslu Sumsel

BACA JUGA:Sejumlah Parpol Dana Kampanye Rp0, Berdasar LADK yang Diterima KPU di Sumsel

"Dari 10 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang, kami telah menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi suara untuk berbagai jenis pemilihan," ujarnya.

Eskan menambahkan bahwa pihaknya sedang fokus dalam memproses dokumen rekapitulasi suara tingkat kabupaten.

Dokumen tersebut, yang dikenal sebagai model D, akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Proses selanjutnya akan melibatkan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

"Dengan segera kami akan mengumumkan hasil perolehan suara agar dapat diakses oleh masyarakat umum di Kabupaten Empat Lawang," tutupnya.

Pemilu 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, mencakup pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. (eno)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan