https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tren Baru Pelaku Penggelapan Bawa Kabur Kamera Foto, Fitria Menderita Kerugian Rp20 Juta

BUKTI LAPORAN : Fitria Nurhani, memperlihatkan bukti laporannya ke Polretabes Palembang atas 3 kamera foto yang dibawa kabur penyewanya. -FOTO: ADI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kamera foto dari tempat usaha penyewaan, mulai jadi sasaran baru dari pelaku kejahatan. Kali ini yang menjadi korban, Fitria Nurhani (23), warga Jl Bagelen, Kecamatan Sako, Palembang. Dia kehilangan 3 unit kamera Fuji Film XA 20, senilai Rp20 juta. 

Menurut korban, pelaku menyewa 3 unit kamera itu dengan biaya masing-masing Rp100 ribu per hari. “Sebelum terlapor atas nama M Antoni Taufiq, menghubungi saya melalui WhatsApp hendak menyewa kamera,” terang korban, usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya, 14 Februari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, terlapor datang hendak mengambil kamera itu ke Istana Kamera, Jl Bagelen, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako. “Dia membayar uang sewa dan menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan menyewa,” jelas korban.

Namun setelah melebihi batas waktu penyewaan, terlapor belum juga mengembalikan 3 unit kamera itu. Begitu dihubungi beberapa kali, tidak ada respon dan jawaban dari terlapor. “Karena sudah tidak ada iktikad baik, makanya saya laporkan ke polisi. Berharap pelakunya bisa segera ditangkap,” harapnya.

BACA JUGA:Kena Prank Alamat Palsu, Jaminan Kartu Identitas dari Penyewa Kamera, Korban Rugi Rp4,8 juta

BACA JUGA:Buru Penabrak Lari 2 Tewas Ojol dan Penumpangnya, Polisi Lacak Melalui Kamera ETLE

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan anggota Tim Opsnal Satreskrim akan menidaklanjuti laporan korban yang sudah diterima petugas piket SPKT. “Anggota sedang mengumpulkan informasi, semoga secepatnya bisa kita amankan pelaku tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, kasus modus serupa juga dialami Chintya Salsabilah (25). Dia kehilangan kamera Canon D 1300 senilai Rp4,8 juta, yang dibawa kabur kliennya. Kejadiannya Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 16.33 WIB, di Jl Bunga Mayang, Maskrebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL, Palembang. 

Sore itu terlapor datang, hendak menyewa kamera selama 1 hari. “Terlapor datang hendak menyewa kamera Canon D 1300 selama 1 hari, dia memberikan jaminan kartu identitasnya,” terang korban, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat, 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Pembobol Rumah Sadar Kamera CCTV, Berusaha Tutupi Wajahnya, Ini Hasil Curiannya

BACA JUGA:Terlacak Kamera ETLE, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Sarolangun Jambi, Ini Pengakuannya

Namun setelah lewat 1x24 jam, terlapor belum juga mengembalikan kamera. Saat korban mengecek ke alamat pada kartu identitas yang dijaminkan terlapor, ternyata identitas orang lain. “Semua data yang ada di identitas tersebut semuanya bohong atau palsu,” sesalnya.

Sebab begitu bertanya pada orang di alamat tersebut, pemilik rumah menegaskan tidak kenal dengan terlapor. Terlapor juga bukan tinggal di alamat tersebut. “Dari situlah, saya putuskan untuk membawa hal ini ke ranah hukum dan berharap laporan saya segera ditindaklanjuti," harapnya.  (afi/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan