Terlacak Kamera ETLE, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Sarolangun Jambi, Ini Pengakuannya

TERTANGKAP-Pelaku tabrak lari, ML (63), yang menewaskan seorang pengendara roda dua akhirnya tertangkap di daerah Singkut, kecmatan Sarolangun, Provinsi Jambi. Foto : Ist--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku tabrak lari di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, akhirnya tertangkap.

Pelaku diketahui sebagai, ML (63) warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dia ditangkap, di daerah Singkut, kecmatan Sarolangun, Provinsi Jambi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui kasat lantas AKP Agus Gunawan, Minggu (29/10) mengkonfirmasi jika pelaku tabrak lari sudah ditangkap dan diamankan di Polres Lubuklinggau.

Pihaknya menegaskan, Sabtu (28/10) pihaknya mendapat informasi dari Satlantas Polres Muratara, jika mobil Toyota Fortuner dengan plat BE 1111 GB, melaju ke arah Sarolangun Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Sungguh Terlalu, Baru 2 Jam Dicor Jalan Porak Poranda Diterobos Pengendara, Penyebabnya Sepele

Mobil itu tengah terparkir di sebuah bengkel mobil sebelah rumah makan ALS.

"Kemudian kami bergerak menuju arah Singkut Sarolangun Jambi, sampai di lokasi kami cek Nopol kendaraan tersebut ternyata benar bahwa mobil itu yang terlibat kecelakaan," ungkap Kasat Lantas Polres Lubuklinggau.

Hasil interogasi polisi, pengendara mobil, ML (63) mengakui perbuatannya. Dari pengakuan pelaku tabrak lari, ia merasa takut pasca kejadian itu sehingga langsung memilih kabur melarikan diri. 

Selanjutnya, barang bukti kendaraan dititipkan di Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun Jambi, karena kondisi mobil dalam keadaan mati.

BACA JUGA:Razia Kos-kosan di Lubuklinggau Tanpa Izin Polisi, Salah Siapa? Begini Komentar Hotman Paris

"Untuk pengendaranya langsung kami bawa ke Sat Lantas Polres Lubuklinggau, untuk menjani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 01.00 WIB Dini hari, melibatkan pengendara motor Honda Legenda BG 6333 GA yang  melaju dari arah simpang RCA menuju ke arah Petanang.

Pengendaraa roda dua atas nama G (51) warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, dinyatakan tewas ditempat setelah diseruduk mobil Toyota Fortuner dengan plat BE 1111 GB dikemudikan ML, dari arah belakang dan melindas korban dari jalur yang sama.

Usai kejadian itu, pelaku tabrak lari memilih kabur dan melarikan diri ke arah Jalinsum Provinsi Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan