Razia Kos-kosan di Lubuklinggau Tanpa Izin Polisi, Salah Siapa? Begini Komentar Hotman Paris
SWEEPING ILEGAL-Razia kos-kosan yang dilakukan warga dan Lurah di Batu Urip, Lubuklinggau tanpa mengantongi izin dari pihak Kepolisian. Foto : Ist--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Razia yang dilakukan warga dan Lurah di sejumlah kos kosan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, nampaknya tidak mengantongi surat resmi dan izin dari petugas kepolisian.
Bahkan sejumlah pihak, saat di konfirmasi mengaku, tidak mengetahui secara langsung informasi sweeping warga ke sejumlah kos kosan tersebut.
Beredarnya, informasi aksi sweeping terhadap penghuni kos kosan di Desa Batu Urip, Kota Lubuklinggau menjadi sorotan. kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui kasat Reskrim AKP Roby Sugara.
Saat dikonfirmasi Minggu (29/10) mengaku tidak mengetahui secara pasti razia pasangan tanpa status, di kelurahan Batu Urip Kota Lubuklinggau. Meskipun kewenangan razia tersebut harus dilengkapi surat resmi dari petugas kepolisian.
"Saya tidak ikut gabung (kegiatan itu, red) coba dikonfirmasi KBO Reskrim," jawabnya singkat. Sementara itu, KBO Reskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Bambang saat dikonfirmasi, juga Mengaku tidak mengetahui secara pasti, razia pasangan muda mudi di sejumlah kos kosan di Kelurahan Batu Urip, kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Baturaja, Ini Hasilnya
Sementara itu, kanit PPA Polres Lubuklinggau maupun Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar, saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang serupa. Mereka tidak mengetahui informasi sweeping itu. "Bukan kami (yang razia, red) mungkin Satpol PP," tegas Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Meski kegiatan sweeping ini, diinformasikan bertujuan menindaklanjuti keresahan warga, namun nampaknya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lurah Batu Urip, Komaro Syamsi yang di kabarkan memimpin aksi sweeping kos kosan itu, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi, secara langsung untuk dimintai keterangan terkait aksi sweeping pasangan tanpa status di kelurahan batu urip, Kota Lubuklinggau tersebut.
Setidaknya dari informasi yang beredar ada empat pasangan muda mudi yang di gerbek dari kos kosan di Batu Urip. Lalu sejumlah muda mudi itu di kumoulkan dan fotonya, lalu fotonya di diunggah melalui media sosial.
BACA JUGA:Sungguh Terlalu, Baru 2 Jam Dicor Jalan Porak Poranda Diterobos Pengendara, Penyebabnya Sepele
Terkait kasus serupa, mengenai razia kos kosan yang kerap dilakukan sejumlah petugas Pol PP di sejumlah wilayah. pengacara kondang Hotman Paris pernah mengomentari melalui media sosial miliknya.
Hotman Paris meminta para gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia untuk menertibkan tindakan Satpol PP yang kerap melakukan razia ke sejumlah indekos.
"Para gubernur bupati walkot seluruh indonesia. Tolong ditertibkan Satpol PP. Satpol PP sering merazia tempat kos-kosan, merazia pil KB darr kamar anak-anak kos. Pertanyaannya, apa kewenangan Satpol PP merazia pil KB dari kamar anak kos? Apa kewenangan Satpol PP merazia kamar orang? “ Ujar Hotmas Paris Hutapea dalam tayangan video di akun instagramnya, melanjutkan.