Kena Prank Alamat Palsu, Jaminan Kartu Identitas dari Penyewa Kamera, Korban Rugi Rp4,8 juta

LAPOR: Chintya Salsabilah, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, karena kamera Canon D 1300 dibawa kabur penyewanya.- FOTO: ADI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Bisnis sewa kamera foto yang dijalani Chintya Salsabilah (25), malah ditipu kliennya. Akibatnya dia menderita kerugian Rp4,8 juta, dari kamera Canon D 1300 yang dibawa kabur pelaku.

Kejadiannya Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 16.33 WIB, di Jl Bunga Mayang, Maskrebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL, Palembang. Sore itu terlapor datang, hendak menyewa kamera selama 1 hari.

“Terlapor datang hendak menyewa kamera Canon D 1300 selama 1 hari, dia memberikan jaminan kartu identitasnya,” terang korban, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat, 23 Februari 2024.

Namun setelah lewat 1x24 jam, terlapor belum juga mengembalikan kamera. Saat korban mengecek ke alamat pada kartu identitas yang dijaminkan terlapor, ternyata identitas orang lain. “Semua data yang ada di identitas tersebut semuanya bohong atau palsu,” sesalnya.

BACA JUGA:Belum Kembalikan Uang dan Perdamaian, Ipda Vulton Dituntut 3 Tahun Kasus Penipuan Proyek

BACA JUGA:Mau Cerai Curhat di Facebook, Malah Jadi Korban Penipuan, Kasihan Ibu Ini

Sebab begitu bertanya pada orang di alamat tersebut, pemilik rumah menegaskan tidak kenal dengan terlapor. Terlapor juga bukan tinggal di alamat tersebut. “ Dari situlah, saya putuskan untuk membawa hal ini ke ranah hukum dan berharap laporan saya segera ditindaklanjuti," harapnya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban tersebut. “Laporan korban sedang dipelajari dan diselidiki Opsnal Sat Reskrim,” singkatnya. (afi/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan