https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mulai 1 Juli, Pemerintah Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP, Catat Prosedurnya

Mulai 1 Juli, Pemerintah Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP, Catat Prosedurnya-Foto: Kemenkeu-

"Nomor identitas tunggal ini akan membantu Bapak/Ibu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak," jelas Deni.

Proses pemadanan atau validasi dapat dilakukan dengan mudah oleh wajib pajak melalui situs pajak.go.id. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas.

2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan.

3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil.

4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan