Polres Banyuasin Tangkap Pria Berambut Pirang ‘Pangeran’ dari ‘Cinderella’ Tewas Diduga OD, Juga Pria Bertopi
AMANKAN: Pria berambut pirang dan memakai topi yang terlihat di video viral ‘Cinderella” diduga overdosis, sudah diamankan Polres Banyuasin, masih dalam pemeriksaan. -FOTO: IST-
BACA JUGA:GAS! Rekan Korban 'Cinderella' Dicari Polisi, Penyelidikan Mendalam Terus Dilakukan
Lokasinya terkonfirmasi di acara hajatan wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Hiburan musik remix itu juga terlihat menampilkan female disc jockey (FDJ). Sebagai daya tarik tersendiri, layaknya diskotek jalanan.
Polisi pun sudah memanggil dan memeriksa tuan rumah hajatan. Serta mendatangi rumah korban RA alias Cinderella, yang ternyata sudah bersuami sedang bekerja di Bengkulu.
Namun kemudian orang tua korban dan suaminya, menolak memperpanjang masalah tersebut.
DICARI: Polisi mencari pasangan dari ‘Cinderella’, yang terekam dari video viral. -FOTO: IST-
Namun polisi terus menyelidikinya, terkait dugaan peredaran narkobanya. "Karena musik remix itu menjadi pintu gerbang pembuka untuk narkotika, miras dan gangguan kamtibmas, " tegas Ferly, bveberapa waktu lalu.
Maklumat Kapolda Sumsel Larangan Musik Remix
Untuk diketahui, sedari awal Januari 2023 lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, sudah mengeluarkan maklumat larangan musik remix di seluruh wilayah Sumsel.
Sebab berdasarkan analisis kepolisian, orgen tunggal yang menyajikan musik remix rentan penyalahgunaan narkoba dan rawan keributan.
“Tidak hanya ada indikasi peredaran atau pesta narkoba, orgen tunggal musik remix juga bisa membuat pertikaian yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelas Rachmad, kala itu.
Selain itu berkaca pada tahun 2022, terjadi keributan, penganiayaan bahkan ada yang korbannya sampai meninggal dunia dari gelaran acara OT musik remix.
Menurut Rachmad, larangan pemutaran musik yang berasal dari gabungan aneka genre musik itu, bukan penghentian usaha hiburan organ tunggal.
Hadirnya larangan ini, sebagai wujud keseriusan pihak kepolisian untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut.
"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal tapi yang kita larang itu lagu atau musik remix-nya. Coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," jelas dia.
Lanjut alumni Akpol 1993 itu, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas di seluruh Polres jajaran Polda Sumsel terus menghimbau kepada masyarakat yang akan menyelenggarakan hiburan dalam acara apapun, untuk tidak memutar musik remix