Benarkan Micin Menyebabkan Kebodohan, HIngga Timbul Anekdot Generasi Micin?
Ilustrasi generasi micin. -Foto: cover lagu hijrah bacan generasi micin-
Sebenarnya apa sih micin itu? Micin merupakan istilah lain untuk MSG (Monosodium glutamate), sebuah zat yang dapat membuat makanan menjadi lebih gurih dan lezat untuk dinikmati.
MSG adalah garam natrium dari asam glutamate. Asam glutamate adalah asam amino yang terbentuk secara alami.
MSG pertama kali ditemukan pada 1908 oleh seorang Profesor di Universitas Tokyo bernama Kikunae Ikeda. Namun di akhir 1960-an, MSG mulai dianggap memberikan dampak buruk pada kesehatan.
BACA JUGA:5 Jenis Kacang ini Jadi Camilan Sehat, Nomor 1 Jadi Makanan Khas Indonesia
BACA JUGA:Pencinta Makanan Pedas Wajib Tau! Ini 6 Bahaya Terlalu Banyak Mengkonsumsinya
Lantas apakah benar bahwa MSG memberikan dampak buruk? Setelah peristiwa di akhir 1960-an tersebut, beberapa penelitian tidak menghasilkan bukti yang mutlak bahwa MSG berbahaya.
Hanya beberapa responden penelitian yang memiliki sensitivitas tinggi, yang bereaksi, itu pun hanya jika MSG diberikan dalam dosis besar (lebih dari dua gram).
Dari hasil tersebut, akhirnya badan pengawasan makanan di beberapa negara menetapkan bahwa MSG aman sebagai bumbu makanan.
Namun bukan berarti MSG layak disajikan sebagai makanan cemilan ya.
Lantas mengapa anak-anak jaman sekarang yang cenderung bertindak konyol sering disebut dengan istilah “generasi micin”?
Hal ini dikarenakan masyarakat yang sudah terlanjur memberikan cap negatif terhadap MSG yang dapat menyebabkan kebodohan.
Mari kita melihat ke belakang, sewaktu kita masih anak-anak pasti orang tua Anda sering bilang “jangan kebanyakan makan yang gurih-gurih nanti bikin bodoh”.
Mereka merasa khawatir kita pun akan meneruskan ucapan orang tua terhadap anak kita, atau siapa pun yang kita kenal.
Padahal, banyak faktor yang menjadi penyebab kebodohan, bukan hanya MSG.
Jika benar bahwa MSG itu berbahaya dan bisa menyebabkan kebodohan, mungkin sudah sejak dulu Badan Pengawas Obat dan Makanan di Indonesia melarang peredarannya di kalangan masyarakat.