Demi Sukseskan Pemilu! Disdukcapil OKU Timur Tetap Buka Layanan Selama Hari Libur, Yuk Urus e-KTP

Meskipun libur panjang menghampiri dengan datangnya tanggal merah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur tak kenal lelah dalam memberikan pelayanan.-Foto: Kholid/sumateraekspres.id-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Meskipun libur panjang menghampiri dengan datangnya tanggal merah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur tak kenal lelah dalam memberikan pelayanan.

Keputusan ini diambil untuk mendukung kesuksesan Pemilu 2024, memastikan bahwa warga yang membutuhkan layanan kependudukan, yang menjadi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan, tetap terlayani.

Walaupun libur dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, Disdukcapil OKU Timur tetap membuka layanan seperti perekaman e-KTP, IKD, dan Kartu Keluarga.

Bahkan, bagi mereka yang ingin merekam e-KTP, layanan tetap tersedia pada hari Sabtu dan Minggu.

BACA JUGA:Saksi Peserta Pemilu, Jangan Cuma Duduk! Ini Tugas dan Tanggung Jawab yang Harus Anda Ketahui

BACA JUGA:Logistik Pemilu Siap Dikirim ke Seluruh TPS di Lahat, Ini Jadwal dan Rutenya

Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU Timur, H. Mursal, SH, MM, menjelaskan bahwa pada hari libur Isra Miraj Nabi Muhammad dan Tahun Baru Imlek, layanan administrasi kependudukan tetap berjalan.

"Kami membuka layanan seperti perekaman dan pembuatan E-KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten OKU Timur dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB, serta pada hari pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024," ujarnya pada Kamis, 8 Februari 2024.

Tidak hanya itu, untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024, pihaknya telah merancang berbagai strategi, termasuk program jemput bola.

Salah satunya adalah melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah secara terjadwal bagi siswa yang akan mencapai usia 17 tahun pada saat pemungutan suara.

BACA JUGA:Kemenkominfo Dan Bawaslu Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Pemilu Damai

BACA JUGA:TERBUKTI! ASN Paling Banyak Tidak Netral pada Tahapan Pemilu 2024. 5 Daerah Ini Tertinggi

"Selain ke sekolah-sekolah, kami juga melakukan perekaman di UPTD Disdukcapil," tambahnya.

Mengenai hal ini, Mursal juga mengimbau kepada masyarakat yang akan berusia 17 tahun pada hari pemilihan untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan