https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Satu Daerah Aman, 16 Kategori Sulit, H-1, Surat Suara Harus Sampai di TPS

Handoko. MPd-Foto: ibnu holdun/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memastikan penyaluran logistik aman. "H-3 logistik berupa surat suara dan alat peraga lainnya harus sampai dari KPU kota dan kabupaten ke PPK.

Sedangkan H-2 logistik harus sudah sampai ke PPS. Baru kemudian H-1,  logistik sampai ke KPPS atau TPS setempat," kata  Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko. MPd, kemarin.

Pengiriman bisa saja dilakukan H-4 atau sebelumnya jika waktu tempuh, jarak dan medan yang dilalui cukup jauh serta banyak kendala. Misalkan kondisi daerah, apakah harus menyeberang sungai atau tidak.

"Intinya kenapa kita kirim mendekati hari H agar keamanan terjamin dan logistik tidak terlalu lama di lokasi. Ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak kita inginkan," paparnya. 

BACA JUGA:Seluruh Kepala Daerah Dijabat Pj, PKPU, Hari H Pilkada Tetap 27 November

BACA JUGA:Jelang Pemilu, KPUD Muratara Gelar Simulasi Tahap II

Untuk soal TPS rawan banjir dan harus dipindahkan, Handoko mengatakan, KPU memiliki ketetapan berdasarkan kategori. "Ada 5 kategori yang kita tetapkan. Pertama terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit.  Jadi banjir juga masuk dalam kategori 5 T," terangnya. 

Sejauh ini 17 kota dan kabupaten yang masuk dalam kategori 5T kecuali Palembang. Begitupula daerah rawan banjir masuk kategori rendah adalah Palembang. "Kebanyakan daerah kita merupakan daerah rawa dan perairan. Karena itu rawan banjir," ujarnya. 

Jika wilayah pendirian KPPS banjir, diisyaratkan untuk mencari tempat yang tinggi. Namun jangan terlalu jauh dari TPS yang lama.  ‘’Jadi warga tak terlalu jauh ketika akan menyalurkan aspirasi mereka," ungkapnya. 

Dikatakan, dalam 5T ada kategori rawan banjir, daerah yang harus diakses ada tanah merah, sungai dan sebagainya masuk dalam kategori 5T. "Untuk pendistribusian sendiri masuk dalam kategori tidak sulit adalah Kota Palembang. Sedangkan 16 kota dan kabupaten lain ada daerah masuk dalam kategori sulit," jelasnya. 

BACA JUGA:Viral Pose 2 Jari Iriana Jokowi, KPU-Bawaslu Kompak : Ibu Negara Bukan Pejabat Negara

BACA JUGA:Antisipasi TPS Rawan Banjir, KPUD Siap Salurkan Logistik

Pihaknya sendiri sudah banyak mengunjungi daerah rawan yang masuk dalam kategori 5T. "Kawan-kawan KPU kabupaten/kota juga sudah memitigasi daerah rawan banjir. Mana saja daerah yang harus melewati sungai. Kami juga menyarankan jika sampai 13 Februari 2024 masih banjir, maka ditata. Ditempatkan di daerah aman dari banjir. Namun tidak terlalu jauh dari TPS pertama," kata dia. 

Untuk logistik sendiri sudah disalurkan. "Paling lambat KPU kabupaten dan kota mengajukan surat suara yang rusak dan kurang dari 31 Januari 2014 mendatang. Setelah diajukan kemudian menunggu dari pihak percetakan unyuk dicetak kembali surat suara yang rusak atau kurang. Sedangkan untuk pemusnahan akan dilakukan sekaligus,"  katanya. (Iol/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan