600 Ribu Fresh Graduate Disiapkan Tahun ini, Sebagian Pindah ke IKN. Mau?
Desain kantor pemerintahan di IKN-foto: ist-
JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ini nantinya bukan hanya sebatas sumber daya manusia (SDM) saja.
Tapi juga tata kelola pemerintahannya. Ada pun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini, pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama tahun 2022-2024.
“Fokus saat ini pada perpindahan kelembagaan dan ASN. Termasuk juga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” jelasnya, kemarin.
BACA JUGA:Terus Ajak Investor Asing Masuk IKN, Jokowi Keliling ASEAN
Tahapan pemindahan berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Pada fase pertama tahun 2020-2024, fokusnya yaitu pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
Di tahap ini, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN dilakukan melalui pola kerja digital.
Fase kedua tahun 2025-2029, fokus pada pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.
Sedangkan fase ketiga tahun 2030-2039, fokusnya pengembangan agile government atau kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).
BACA JUGA:Investasi IKN Non APBN Tembus Rp41 T
BACA JUGA:Menangkap Peluang Kemitraan Bisnis Kurir di IKN Nusantara
Selanjutnya, fase keempat tahun 2035-2039, fokusnya pembangunan kota cerdas industri 4.0. Kemudian fase kelima tahun 2040-2045, fokusnya pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI).
Pada fase ini, dilakukan pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0. Pemerintahan bersifat citizen centric.