https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BURUAN! Sisa 5 Hari Pendaftaan Bantuan Masjid-Musala. Lumayan Besar Lho

Kemenag buka program Bantuan Operasional Masjid Ramah-foto: kemenag-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRS.ID-Kabar baik bagi pengurus masjid dan musala di seluruh wilayah Indonesia.
Ada bantuan yang ditawarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.  Program itu dinamakan Bantuan Operasional Masjid Ramah.

Nominal bantuan antara masjid dan musala beda. Untuk besarnya bantuan masjid sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk musala Rp10 juta.

Para pengurus masjid dan musala bisa mengajukan permohonan bantuan secara online. Caranya lewat aplikasi PUSAKA Kemenag RI.

Nah, aplikasi PUSAKA itu dapat diunduh di PlayStore/AppStore. Tinggal kemudian ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Buka Peluang Pendidikan: 80 Beasiswa Konghucu untuk S1 Pendidikan Agama dan Komunikasi, Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Kemenag Sediakan 80 Beasiswa Bagi Mahasiswa Khonghucu Pada 2024, Gaskeun Daftar!

Kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, program Bantuan Operasional Masjid Ramah ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala.

“Tujuannya agar masjid dan musala lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir,” bebernya.

Dana bantuan yang diberikan Kemenag digunakan untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala tersebut supaya lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta dhuafa dan musafir.

Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset, baik itu sarana maupun prasarana.

BACA JUGA:Loker Terkini, Kemenag RI Buka Rekrutmen 500 Dai untuk Berdakwah di Wilayah 3T, Simak Kriterianya!

BACA JUGA:80 Ribu Pegawai Kemenag Masih Berstatus Non ASN. Menag Yaqut Upayakan Ini, Kesejahteraan Nomor Satu

“Kami harapkan bantuan operasional yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan maksimal untuk mendorong terciptanya suasana masjid yang ramah untuk anak, perempuan, difabel dan lansia, juga dhuafa dan musafir,”jelas Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.

Bagi masjid dan musala yang ingin dapat bantuan, silakan ajukan permohonan. Jadwalnya,  23-31 Januari 2024.

Tag
Share