Atur Operasional dan Muatan Tongkang, DPRD Bikin Perda Tongkang Batu Bara

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Belakangan banyak kejadian kecelakaan kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Musi. Ironisnya turut merusak fasilitas publik seperti Dermaga 7 Ulu dan Kampung Kapiten beberapa waktu lalu.

Kondisi ini memantik Pansus 6 DPRD Kota Palembang untuk menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Transportasi Sungai.

Muhammad Arfani, Sekretaris Pansus 6 DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), menjelaskan, pihaknya akan mengeluarkan beberapa rekomendasi Perda demi mencegah dan menjaga keselamatan masyarakat di alur Sungai Musi.

Rekomendasi yang diambil DPRD Kota Palembang ini telah melalui beberapa proses pengkajian, komunikasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak. 

BACA JUGA:Perusahaan Tongkang Batubara Ogah Bayar Perbaikan Dermaga Kampung Kapitan, Pemkot Palembang Klaim Harga Segini

BACA JUGA:10 Insiden Tongkang Batu Bara di Perairan Sungai Musi. Tahun 2020 Paling Menyedihkan

"Yang akan kami keluarkan tentu tidak asal-asalan. Sebelum dikeluarkan pasti sudah dikaji, dikomunikasikan, dan koordinasi dengan berbagai pihak," terangnya, kemarin. Dalam rekomendasi tersebut, kata Arfani, Pansus 6 DPRD Kota Palembang mengusulkan agar jam operasional dan volume muatan kendaraan pengangkut batu bara dikurangi.

"Adapun rekomendasi seperti pengurangan jam operasional menjadi 6 hingga 8 jam, volume muatan maksimal menjadi 5.000 ton," bebernya. Rekomendasi dan Perda yang akan dikeluarkan ini demi mencegah dan menjaga keselamatan masyarakat di alur Sungai Musi.

Terlebih dengan banyaknya kecelakaan kapal tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Musi belakangan ini, menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Palembang.

Hal ini pula membuatnya cukup prihatin dan miris atas permasalahan transpotasi di perairan Sungai Musi. "Tentu saja kami cukup merasa miris dengan seringnya kecelakaan transportasi pengangkut batu bara di Sungai Musi," tuturnya. Apa yang dilakukan saat ini sebagai upaya menemukan solusi terbaik bagi keselamatan dan kemanfaatan transportasi yang ada. (fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan