Jika Tak Terbukti Pidana, Preseden Buruk, Bawaslu OI Sebut Sudah Ada Keputusan, Hari Ini Diumumkan
Lily Oktayanti Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa-Foto: Ist-
Menariknya, pada menit-menit terakhir video itu, sang kepala desa minta agar para pekerja memilih salah satu caleg dari Partai Gerindra yang sekarang maju dari Dapil IV untuk Kabupaten Ogan Ilir. Dapil IV itu mencakup Kecamatan Muara Kuang, Rambang Kuang, dan Lubuk Keliat.
Secara terang-terangan dia menyebut dirinya siap menanggung risiko atas keputusan dan langkah yang diambilnya untuk mendukung caleg tersebut. Semua statemennya dalam bahasa daerah.
Lalu, dugaan ketidaknetralan ini dilaporkan warga ke Bawaslu Ogan Ilir. Terkait itu, Bawaslu Ogan Ilir telah meminta klarifikasi dari pelapor MH, saksi M, saksi lain, kemudian terlapor sebagai Kades, dan juga Sekdes. kemudian mendengarkan keterangan dari perwakilan Dinas PMD Ogan Ilir.(*/dik)