Banyak Koperasi Mati Suri
Kadin Koperasi dan UMK OKU Tommy -FOTO: IST-
BATURAJA ,SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan usaha koperasi baik simpan pinjam, maupun koperasi non simpan pinjam terdata di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kadin Koperasi dan UMK OKU Tommy didampingi Kabid Koperasi Firdaus mengatakan, untuk jumlah koperasi di Kabupaten OKU jumlahnya ada sebanyak sekitar 300 usaha. Namun banyak usaha koperasi yang tidak berjalan alias mati suri.
Dari sebanyak 300 tersebut hanya sebanyak sekitar 100 usaha koperasi yang masih aktif. Baik itu koperasi yang sifatnya simpan pinjam dan non simpan pinjam. “Banyak juga koperasi sudah tak aktif,” ujarnya, kemarin (14/1).
BACA JUGA:Menteri Koperasi dan UKM: UMKM sebagai Pemacu Potensi Desa
Sedangkan yang sudah dicek langsung dari Dinas Koperasi dan UMK OKU dan masih aktif rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) ada 26 koperasi.
Disebutnya, sebanyak 46 koperasi di OKU yang bergerak dalam bidang simpan pinjam sudah diminta untuk membuat surat pernyataan mandiri.
Diantara 46 tersebut yakni, sebanyak 26 usaha koperasi sudah membuat pernyataan mandiri dibawah binaan Dinas Koperasi dan UKM OKU. Namun ada juga koperasi yang langsung dibawa kantor wilayah koperasi dan UKM Sumsel.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Agar Ternak Kambing Bisa Tumbuh Sehat
Salah satu faktor ada pengurus yang KTP lintas kabupaten, atau pengurus dari luar daerah.
Karena bagi usaha simpan pinjam tidak membuat surat pernyataan mandiri maka akan langsung dibawah naungan otoritas jasa keuangan (OJK).
Dengan adanya pernyataan mandiri tersebut maka koperasi akan bisa dinyatakan sehat. Termasuk untuk empat aspek diantarnya seperti dari aspek jumlah minimal modal, kelembagaan, hutang. (bis)