Intervensi Proyek Dinas PUPR dan Pengadaan Barang Dinkes, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu, DPRD, dan 2 Kontraktor
TAHAN: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengumumkan penahanan Bupati Labuhanbatu dan 3 tersangka lainnya, dalam konferensi pers kemarin. FOTO: NET--
Untuk dua proyek di Dinas PUPR, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Fajar Syahputra dan Efendy Sahputa.
BACA JUGA:Sidang Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Kode Etik Berat, Ini Sanksi Terberatnya
BACA JUGA:Hakim Tunggal PN Jaksel Total Praperadilan Firli, Tetap Ketua KPK Nonaktif Berstatus Tersangka
Sekitar Desember 2023, Erick melalui Rudi meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan kutipan atau kirahan dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.
Penyerahan uang dari Fajar dan Efendy kepada Rudi dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi Syahputra Ritonga dan juga melalui penyerahan tunai.
"Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR (Erick) melalui RSR (Rudi) sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar," kata Ghufron. Uang itu turut diamankan dalam OTT.
Ghufron memastikan pihaknya akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada Erick melalui Rudi.
"Selain itu KPK terbuka untuk terus melakukan pendalaman lebih lanjut kaitan adanya dugaan perbuatan korupsi lain dalam penanganan perkara ini ke depannya," kata Ghufron. (*/air)