Pertamina Sanksi SPBU 24.307.155, Hentikan Penyaluran Solar 30 Hari, Ini Kasusnya

BARANG BUKTI: Tersangka IZ (kanan) dan tersangka HC (kiri), berdiri dekat mobil L300 box bermuatan baby tank berisi solar subsidi. -FOTO: ANDRI/SUMEKS -

Sehari paling bisa dapat 4 trip. Dengan banyak barcode MyPertamina, HC tidak perlu lagi merubah-rubah pelat nopol mobil. Sebab, tersangka IZ yang merupakan operator SPBU sudah jadi kliennya. “Operatornya sudah tahu, sudah langganan di SPBU TAA itu,” sebutnya.

Namun uang untuk pembelian solar dan tips operator SPBU, bukan tersangka HC yang bawa uang dan membayarnya. “Bos (HD) yang langsung transfer ke rekening operator SPBU,” bebernya.

Begitupun menjual solar subsidi yang berhasil dikumpulkan tersangka HC, dia menunggu lagi perintah dari bosnya melalui telepon.  “Tergantung bos HD. Kadang jual ke kapal-kapal ikan di sungai. Kadang sudah ada truk yang menunggu, bawa ke Kertapati,” tukasnya.

Tersangka HC, mengaku baru satu bulan menjadi sopir mobil ngecor BBM subsidi jenis solar ke SPBU. Sementara tersangka IZ mengaku baru 3 bulan bekerja di SPBU itu. Jadi, pelanggannya bukan hanya HC saja. ”Ada Pak, banyak,” aku tersangka IZ.

Dari setiap 100 liter solar, tersangka Iz mendapatkan upah Rp20 ribu dari HD. Transfernya sore hari saat pergantian shift. Dalam meloloskan sopir-sopir yang melakukan kecurangan barcode MyPertamina, IZ mengaku tidak mungkin menikmati keuntungan sendiri. ”Sehari dapat Rp2 juta. Berbagi, ada 4 operator shift pagi, 4 shift siang,” bebernya. (ril/yun/air)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan