Bagi yang Mau Pindah Memilih, Ini yang Harus Dilakukan Mata Pilih

Ricky Oktadinata MH FOTO: AKDA/SUMEKS--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Bagi pelajar dan mahasiswa menjalani tugas belajar atau menempuh ilmu di luar kabupaten atau provinsi, masih bisa pindah memilih di tempat mereka menuntut ilmu.

''Bisa, jika mereka memang ingin pindah memilih,'' ujar Plt ketua KPU Banyuasin Ricky Oktadinata, M.H masih bisa untuk pindah memilih di tempat mereka menempuh ilmu. 

BACA JUGA:Mantapkan Jumlah Mata Pilih

BACA JUGA:Mata Pilih Masih Bisa Berubah

Caranya,  mereka harus mendatangi kantor KPU, PPK atau PPS setempat. "Tentunya dengan membawa syarat seperti KTP  dan terdata sebagai daftar pemilih tetap di tempat bersangkutan. Itu dapat di proses, " jelasnya.

Kemudian pemilih akan diberikan surat model A, untuk mengisi tempat tujuan memilih pada pemilihan umum 2024 mendatang. Selanjutnya di proses, sehingga pemilih dapat menyalurkan aspirasi di bilik suara."Tidak ribet mengurus pindah memilih," ucapnya.

Tidak hanya antar luar kabupaten, provinsi tapi juga antar desa, kelurahan, kecamatan. Hanya saja jadwal pindah memindah untuk para pelajar/mahasiswa yang memiliki hak pilih itu sampai  15 Januari. 

''Kemudian juga untuk bekerja di luar negeri, pindah domisili dan penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi. Itu deadline sampai 15 Januari, " bebernya. 

Sedangkan untuk alasan pindah memilih seperti bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan itu terakhir sampai 7 Februari.

BACA JUGA:KPU Banyuasin Dirikan 5 TPS di 2 Lapas

BACA JUGA:Teruntuk Warga Tegal Binangun, KPU Banyuasin DIrikan 2 TPS Disana, Nyoblos Ga Nih?

''Untuk Banyuasin yang pindah memilih baik itu antar desa/kelurahan  kecamatan ada. Bahkan ada yang keluar Banyuasin, tapi untuk data jelasnya akan keluar pada 15 Januari mendatang atau lebih cepat, "tegasnya.

Untuk Daftar Pemilih Tetap itu di Bumi Sedulang Setudung sebanyak 625.988, dengan rincian mata pilih perempuan 307.094 dan laki laki 318.894."tu berasal dari 21 kecamatan, " tukasnya. Mengenai jumlah tempat pemungutan suara yaitu 2.564, yang tersebar di 21 kecamatan dan 313 desa/kelurahan.(qda) 




 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan