GSP: Pilpres Sekali Putaran, Solusi Tepat untuk Hindari Polaritas Politik Ekstrem
M. Qodari, Ketua Umum GSP mengungkapkan bahwa Pilpres sekali putaran dapat menghindari potensi polarisasi politik yang ekstrem di masyarakat.-Foto: Ist-
BACA JUGA:GSP Optimis Prabowo-Gibran Menang di Pilpres Sekali Putaran, Ini Alasannya
"Konstitusi kita memberikan kontribusi terhadap polarisasi di masyarakat, karena menetapkan bahwa pemenang Pilpres harus meraih 50+1 persen suara. Ini mengakibatkan adanya putaran kedua dalam kompetisi, di mana beberapa calon harus maju ke putaran kedua," ucapnya.
"Oleh karena itu, saya mengimbau kepada teman-teman DPR/MPR untuk mempertimbangkan amandemen, agar ke depannya tidak dihantui potensi polarisasi. Ini adalah pandangan pribadi saya yang tentu subjektif, mungkin tidak disetujui oleh semua orang, namun saya berpendapat bahwa menghadapi dua kandidat berhadapan tidak masalah," tambahnya.
Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa peluang untuk mengadakan Pilpres sekali putaran pada 2024 sangat terbuka lebar, terutama bagi pasangan Prabowo-Gibran dengan nomor urut 2.
Hal ini merujuk pada hasil survei dari beberapa lembaga kredibel pada bulan Desember, yang menunjukkan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki peluang keterpilihan mencapai 45 persen, dan diperkirakan akan terus bertambah di bulan Januari 2024.
BACA JUGA:Dukungan Besar dari Elite Politik, Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Sekali Putaran
"Saati ini, peluang untuk satu putaran sangat terbuka, terutama bagi pasangan Prabowo-Gibran. Dari hasil survei, mereka sudah mencapai 45 persen, bahkan 46 persen, artinya hanya tinggal 6 persen lagi menuju satu putaran. Analisis ini didasarkan pada survei dari lembaga seperti Indikator, Populi, LSI, dan bukan mengacu pada Eep atau Roy Morgan," jelasnya.
Qodari juga menyatakan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan Pilpres 2024 berlangsung dalam satu putaran, seperti yang terlihat dari hasil survei oleh lembaga Populi pada 28 November hingga 5 Desember 2023.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan Pilpres berlangsung sekali putaran.
"Berdasarkan survei Populi pada 28 November sampai 5 Desember 2023, sebagian besar masyarakat menginginkan Pilpres dilakukan dalam satu putaran. Dari pertanyaan yang diajukan kepada masyarakat, 70,3 persen menyatakan ingin satu putaran, sementara 21,8 persen mendukung dua putaran," urainya.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran, Qodari Bongkar 3 Poin Penentunya
Qodari menambahkan bahwa survei tersebut juga mencatat bahwa 4,3 persen masyarakat tidak masalah dengan satu atau dua putaran, sementara 3,6 persen tidak memberikan jawaban.
"Dengan mayoritas masyarakat mendukung satu putaran, saya mengajukan agar hal ini menjadi pertimbangan dalam menjalankan Pilpres nanti," pungkasnya.