144 Kg Sabu-Sabu Dikemas Mirip Teh China Kelabuhi Polisi. Sempat ke Palembang, Ternyata Sindikat Ini
Jajaran Polrestabes Surabaya ungkap kasus 144 kg sabu-sabu dengan tersangka pasutri selaku kurirnya--
Untuk mengelabui petugas, pelaku memodifikasi mobilnya. Ratusan bungkus teh china berisi narkoba disembunyikan di bawah jok mobil.
Ada juga yang disimpan di celah-celah pintu dan atap mobil. ’’Pelaku membuat kotak rahasia di bawah bangku mobil,’’ kata Fadil.
BACA JUGA:Musnahkan Narkoba Senilai Rp202 Juta
BACA JUGA:Dalam 2 Bulan, Amankan Narkoba Mencapai Rp196 Miliar. Selamatkan 496.000 Orang dari Bahaya Narkoba
Pengiriman dari Kabupaten Asahan membutuhkan waktu tiga hari. Sebelum ke Surabaya, mereka mengedarkan sabu-sabu itu di Palembang.
Sebelumnya, 5 kg sabu-sabu untuk stok tahun baru digagalkan peredarannya oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.
Dua kurirnya berhasil dibekuk, Minggu (26/11) sekitar pukul 13.20 WIB. Keduanya, Nova Pratama (37) dan Maruta Jaya (37), warga Jl Pangeran Ayin, Kenten, Palembang.
Penangkapan keduanya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Jambi, Km 110, sekitar dermaga sebuah perusahaan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
BACA JUGA: Gerebek 7 Lorong di Tangga Buntung, Buru 4 TO Bandar Narkoba
Penggagalan penyelundupan itu dilakukan setelah jajaran Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Informasi masyarakat, ada orang yang bawa narkoba naik Fortuner bernopol BG 222 ZAU. Narkobanya berupa sabu-sabu seberat 5 kg,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi.
Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak cepat melakukan penyisiran ke arah Jalintim Palembang-Jambi.
“Anggota juga melakukan blokade mulai dari kawasan Bayung Lencir, Sungai Lilin hingga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin," ulasnya didampingi Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus.