Transaksi Mencurigakan Rekening Ribuan Caleg

--

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menemukan peningkatan transaksi secara masif dan mencurigakan. Khususnya pada pihak-pihak yang kini sedang berkontestasi dalam pemilihan dan namanya tercatat di daftar calon tetap (DCT) di KPU. 

"Kami sudah ikuti mengenai transaksi yang terkait dengan pemilu ini," paparnya. PPTAK bahkan mencatat kenaikan mencapai lebih dari 100 persen. Dengan angka transaksi mencapai triliunan. 

Kecurigaan yang berujung pada penelusuran ini berawal saat PPATK melihat rekening khusus dana kampanye (RKDK) tidak ada pergerakan (flat). 

Padahal, seharusnya di masa mendekati pemilu, ada pergerakan transaksi dari rekening tersebut. Karena ada pengeluaran yang harus dikeluarkan parpol dan diambilkan dari rekening. Namun, ini anehnya tidak ada pergerakan. 

"Kalau di rekening RKDK-nya tidak bergerak, lalu pembiayaan tersebut dari mana?" cetusnya.  PPATK akhirnya menemukan adanya pergerakan transaksi lain. Para caleg yang tercatat dalam DCT  melakukan transaksi di luar RDKK. Peningkatan pesat transaksi terjadi tiga bulan terakhir. 

Sumber-sumber pendanaan di luar RKDK itu lah yang membuat PPATK melakukan analisis. Utamanya terkait potensi dana yang mengalir apakah termasuk dana ilegal.  PPATK telah menyampaikan temuan tersebut ke KPU dan Bawaslu. Melibatkan ribuan nama caleg dalam DCT. 

Di singgung dari partai mana, Ivan mengatakan, semua parpol peserta pemilu telah dicek, tanpa ada pembeda. Ini sebagai bentuk PPATK melaksanakan tugas untuk membantu mengawal pemilu. Humas PPATK M Natsir Konga menegaskan, PPATK siap memberikan ke Bawaslu mengenai detail rincian hasil analisis itu guna pendalaman lebih lanjut. Termasuk ke aparat penegak hukum yang tergabung dalam Gakkumdu.

Natsir mengatakan, laporan terkait transaksi tak wajar itu banyak berasal dari penyedia jasa keuangan (PJK).  Menurutnya, data yang sudah diserahkan saat ini sudah cukup sebagai data awal yang komperhensif untuk memahami peta aliran uang. 

PPATK membantah jika data tersebut sebagai mentah. Sebab, data yang diberikan sudah diolah sesuai dengam mekanisme kredibel dan akuntabel. "Kami tidak pernah menyerahkan data mentah. Semua diolah sebelum diserahkan," paparnya.

BACA JUGA:Gandeng PPATK, Jerat Pencucian Uang

BACA JUGA:Indikasi Pencucian Uang, PPATK Serahkan 160 Dokumen ke Kemenkeu

Desakan penuntasan temuan PPATK juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Sebab, Mahfud menilai PPATK merupakan lembaga negara yang punya kredibilitas menelusuri transaksi keuangan dan aliran dana.

"Harus diperiksa (temuan PPATK, Red). Karena PPATK itu dibentuk oleh undang-undang memang untuk menyelidiki hal-hal seperti itu,” ungkapnya.  PPATK sebagai salah satu instrumen hukum di Indonesia, lanjut Mahfud, pasti punya data yang jelas terkait dengan temuan mereka. 

"PPATK itu kredibel, kalau punya data darimana, tanggal berapa, jam berapa, menit berikutnya geser kemana dan seterusnya itu lengkap di PPATK,” bebernya. Dia menyampaikan hal itu secara tegas lataran dirinya juga bertugas sebagai ketua satgas nasional untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Mahfud, temuan PPATK harus diperiksa lebih lanjut lantaran akan jadi persoalan bila temuan itu bagian dari TPPU. ”Kalau terkait dengan pencucian uang, itu bisa menjadi kasus yang serius. Jadi, biar saja diperiksa,” tukas dia.(*/iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan