Bawaslu Harus Lihat Motif
Prof dr Febrian MS--
SUMATERAEKSPRES.ID - Ahli Tata Negara Universitas Sriwijaya, Prof dr Febrian MS mengingatkan bahwa salah satu fungsi kepala daerah itu, menjaga netralitas di daerah yang ia pimpin.
Kalau soal terjadi pelanggaran atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. “Beri ruang untuk Bawaslu bekerja,” ujar Febrian, kemarin.
BACA JUGA:Nah Loh! Bawaslu Ogan Ilir Periksa Video Viral Oknum Kades, Ini Pasal dan Hukumannya
BACA JUGA:Oknum Kades Ajak Coblos Caleg Tertentu, Bawaslu Ogan Ilir-Sumsel Turun Tangan
Lanjutnya, jika melihat video viral yang beredar harus dipastikan lagi apa motif si-kades mengumpulkan dan mengarahkan warga untuk mencoblos salah satu caleg.
“Bukan hanya dilihat dia menggunakan fasilitas jabatannya atau tidak. Lebih penting lagi, motif kades itu apa?
” Terus melakukan penyalahgunaan wewenang atau tidak saat menyampaikan ajakannya kepada warga. Bawaslu harus menyelidiki itu,” tukasnya.