Kolaborasi Stakeholder untuk Percepatan Reforma Agraria di Sumatera Selatan

Kolaborasi Stakeholder untuk Percepatan Reforma Agraria di Sumatera Selatan. Foto:--

SUMATERAEKSPRES.ID - Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Drs. Koimudin, SH.,MM memberikan arahan serta harapannya untuk mencapai kesepakatan terkait hasil identifikasi dan rekomendasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria di provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan yang bertempat di di Ruang Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Selatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa Kepala OPD terkait. 

Rapat yang dihadiri oleh para stakeholder utama dan tamu undangan lainnya, menyoroti pentingnya Reforma Agraria sebagai program strategis nasional.

Program ini menjadi kunci dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Menurut peraturan tersebut, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung percepatan Reforma Agraria dengan memasukkan program dan kegiatan terkait ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dr. Agus Fatoni mengapresiasi partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah aktif menyumbangkan program dan kegiatan terkait Reforma Agraria di Lokasi Tanah Objek Reforma Agraria. Harapan beliau, OPD lainnya juga turut memberikan dukungan untuk beberapa program yang telah disepakati bersama.

BACA JUGA:Dorong Nakes Sosialisasi Pola Hidup Sehat, Pj Gubernur Launching Ruangan Insentif di RSUD Siti Fatimah

BACA JUGA:Pj Gubernur: Jangan Jual Beras ke Luar Sumsel, Teruskan Program GSMP

Hasil kesepakatan pada enam lokasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria di Sumatera Selatan tahun 2023, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Perlu segera ditindaklanjuti dengan mengintegrasikan Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB). Tujuannya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah.

Dr. Agus Fatoni mengajak semua peserta rapat untuk berupaya memberikan sumbangsih pemikiran terbaik agar dapat diimplementasikan di semua lapisan masyarakat. Beliau berharap hasil rapat ini tidak hanya berbentuk dokumen, melainkan juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan