Si Pedas Cabai Jadi ‘Raja’ Inflasi, DPR Minta Kemendag Begini Jelang Nataru

Cabai menjadi salah satu penyumbang inflasi--

JAKARTA – Jelang akhir tahun 2023 ini, pergerakan inflasi mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga barang dan jasa pada November mencapai 0,38 persen.

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan Oktober 2023 yang hanya mencapai 0,17 persen.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud menjelaskan, secara tahunan, inflasi mencapai 2,86 persen. Namun, inflasi tahun kalender mencapai 2,19 persen.

Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar pada November adalah makanan, minuman, dan tembakau. Dengan inflasi 1,23 persen dan andil inflasi 0,32 persen.

BACA JUGA:Turun Langsung Ke Pasar Pastikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok. Ini Kata Ratu Dewa!

BACA JUGA:Hadapi Fluktuasi Harga, Kebutuhan Bahan Pokok di Empat Lawang Tetap Stabil

Komoditas penyumbang utama inflasi adalah cabai merah (andil 0,16 persen), cabai rawit (0,08 persen), bawang merah (0,03 persen), beras (0,02 persen), dan gula pasir serta telur ayam ras dengan andil inflasi masing-masing 0,01 persen.

Selain itu, terdapat komoditas di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil yang cukup signifikan secara bulanan.

Yakni, tarif angkutan udara, emas perhiasan, dan tarif air minum. Yang memberikan dorongan deflasi adalah bensin, ikan segar, serta daging ayam ras.

Secara wilayah, 79 kota mengalami inflasi dan 11 kota mengalami deflasi. Dari 79 kota itu, ada 36 kota yang indeks harga konsumen (IHK)-nya lebih tinggi dari inflasi nasional.

BACA JUGA:Harga Miring, Warga Borong Bahan Pokok

BACA JUGA:Tinjau Kondisi Pasar, Cek Harga Sembako

Edy melanjutkan, inflasi November 2023 utamanya disebabkan oleh beberapa komoditas hortikultura. “Seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.  Ketiganya menyumbang andil inflasi 0,27 persen,” jelasnya.

Tingkat inflasi tiga komoditas itu relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan yang sama di dua tahun sebelumnya.

Khusus untuk beras, Edy menyebut meski tetap menyumbang inflasi, tekanannya semakin lemah.
Pada November 2023, beras mengalami inflasi dengan tekanan yang terus melemah, yaitu 0,43 persen.

Terpisah, Komisi VI DPR RI minta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

BACA JUGA:Jaga Inflasi tak Lebih 4 Persen, Waspada Dipicu Kenaikan Harga Cabai

BACA JUGA:Buka Pasar Tani, Canangkan Gerakan Tanam Cabai

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima  minta Kemendag meningkatkan daya saing, identifikasi potensi, dan memetakan potensi dari produk-produk ekspor Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan bekerja keras untuk menstabilkan harga bahan pokok, sehingga masyarakat bisa menikmatinya dengan harga yang terjangkau.

Pengendalian harga bahan pokok menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga inflasi, agar masyarakat bisa lebih tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Saat ini, kata Zulkifli, komoditas bahan pokok sedang menghadapi situasi menurunnya harga.

BACA JUGA:Harga Cabai Makin Pedas

BACA JUGA:Super Pedas, Cabai Rp100 Ribu, Dampak Cuaca, Panen BerkurangBACA JUGA:Super Pedas, Cabai Rp100 Ribu, Dampak Cuaca, Panen Berkurang

“Pada 24 November 2023, harga bapok terpantau stabil. Bahkan, sebagian besar berada pada tren penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan bulan lalu dan minggu lalu. Ada komoditas yang naik harganya dibanding bulan lalu dan minggu lalu,” beber Zulkifli.

Zulkifli menuturkan, sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga dibanding bulan sebelumnya.

Pertama, cabai merah keriting naik 45,21 persen, cabai merah besar 49,93 persen, dan cabai rawit merah 35,09 persen. Lalu, bawang merah 22,36 persen, dan gula pasir naik 7,71 persen.

Saat ini Kemendag bekerja sama dengan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia terus lakukan pemantauan harga pasar.

Pemantauan perkembangan ketersediaan dan harga bahan pokok pada 691 pasar rakyat yang tersebar di 503 kabupaten/kota di 38 provinsi di Indonesia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan