Kisruh Ganti Rugi Tanah Warga Kemang Agung Berlanjut, Ombudsman Bakal Panggil Dirut PT KAI, Ini Penjelasannya
Tim kuasa hukum ke-27 warga dari YBH SSB saat mendatangi kantor Ombudsman Sumsel terkait ganti rugi tanah yang terkena dampak proyek rel kereta api oleh PT KAI.-Foto : Kemas/Sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Ganti Rugi Lahan dan Bangunan Tidak Sesuai, Warga Palembang Tuntut Harga yang Adil dari PT KAI
Dia juga mengaku miris dengan sikap dari Pemkot Palembang yang seolah tutup mata dengan persoalan ini.
Padahal, warga menurut Sigit telah melakukan aksi demo ke kantor Wali Kota Palembang beberapa waktu lalu.
"Masalahnya sehari setelah demo besoknya kami lihat di media online Wali Kota Palembang justru mendapatkan bantuan tiga unit kendaraan operasional untuk mengangkut sampah," keluh Sigit.
Sementara itu, Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti yang coba dikonfirmasi perihal hasil klarifikasi ombudman RI perwakilan Sumsel ini belum merespons.