41 Hari, JCH 127 Kali Makan, Tunggu Daftar Nama Jemaah, Dinkes Siap Periksa Kesehatan

--

PALEMBANG – Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota siap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para jemaah calon haji (JCH) asal Sumsel. Penegasan disampaikan Kepala Dinkes Sumsel, dr Trisnawarman.

“Prinsipnya, semua jajaran Dinkes kabupaten/koa siap. Tinggal menunggu daftar nama-nama jemaah yang akan berangkat 2024. Saat ini belum keluar,” ujarnya, kemarin.

Dinkes berpatokan pada daftar nama JCH dari Kemenag untuk bisa melakukan pemeriksaan kesehatan.

Seperti diketahui, dua kali pemeriksaan akan dilakukan di awal. Sebelum jemaah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jika dua kali pemeriksaan itu tidak lolos, maka jemaah tersebut tidak akan bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan haji.

BACA JUGA:Mulai Desember, JCH Bisa Nyicil Ongkos Haji, Dapat Virtual Account dan Top Up Saldo

BACA JUGA:CATAT, Kuota Haji RI 2024 Sebanyak 241 Ribu, Ini Rincian Jumlah Jemaah Reguler dan Khusus!

Sistem ini berubah dari penyelenggaraan haji sebelumnya. Biasanya, jemaah melakukan pelunasan dulu, baru seiring sejalan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Ketatnya pemeriksaan kesehatan ini ada kaitan dengan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2023.  Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 702 orang.

Salah satunya, karena begitu banyak jemaah lansia dengan kondisi kesehatan berisiko tinggi (risti). Karena itu, untuk haji 2024, istithoah jadi syarat utama. Makanya, pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih awal, sebagai syarat untuk lakukan pelunasan.

Biaya yang harus dibayarkan jemaah seperti yang sudah disepakati Panja DPR RI bersama Kemenag dan BPKH. Per jemaah Rp56 jutaan.

BACA JUGA:Turun Rp11,6 Juta dari Usulan Kemenag, Panja Sepakati Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta. DPR Minta Begini

BACA JUGA:EL-SHA Tour Umroh & Haji Travel Kini Lebih Dekat dengan Warga Palembang

Untuk kuota haji tahun ini, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag dan BPKH menyepakati kuota haji 2024 sebanyak 241.000. Sudah include tambahan 20 ribu dari Arab Saudi, hasil lobian Presiden Joko Widodo.

“Pembagiannya, untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang," jelas anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. Setelah menyepakati biaya dan kuota haji 2024, Kemenag langsung kebut persiapan. Di antaranya mengirim tim negosiasi layanan katering, transportasi, dan akomodasi ke Arab Saudi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan