Kabur setelah Razia Ilegal dan Aniaya Warga, Oknum Polisi Ini Ditangkap di Palembang
KONFERENSI PERS: Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan SIK, didampingi Kasi Propam Iptu Rusdan, menggelar konferensi pers setelah ditangkapnya Bripka Riski, yang menggelar razia ilegal dan menganiaya warga. -FOTO: IST-
Darmadi minta kunci motor dikembalikan, dia saja yang jadi jaminan. Sebab Aidil sedang mengurus istrinya yang melahirkan prematur. "Tiba-tiba dia langsung mukul bapak aku ke bagian wajah. Itu juga sempat langsung aku tangkis, kalau tidak bapak aku dipukulinya terus,” ungkap Aidil.
Akibat pemukulan itu, korban Darmadi mengalami luka memar dan benjol di tulang pipi kirinya. Setelah pelaku kabur, keluarga korban lalu melapor ke Polres Muratara. Baik secara disiplin, maupun pidana. “Kami harap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap Aidil.
Dikonfimasi terpisah kala itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH, membenarkan adanya laporan warga tersebut. “Yang bersangkutan (Bripka Rs) ini ada riwayat gangguan mental. Dia saat ini di-nonjob-kan, dalam rangka pengawasan pengobatan," terangnya
Atas kejadian itu, Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan SIK, menyambangi rumah Darmadi, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Jumat malam (24/11). Sampaikan permohonan maaf, sekaligus menegaskan pihaknya sedang mencari Bripka Rs. Dalam silaturahmi itu, berikut memberikan tali asih kepada keluarga korban. (zul/air)