Ketua KPK Firli Bahuri Berstatus Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Tetap Lakukan OTT di Kaltim
WAKIL KETUA KPK : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. FOTO: NET--
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terpengaruh dengan ketuanya Firli Bahuri yang menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Komisi anti-rasuah tetap bekerja, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara Negara dan swasta di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Insan KPK masih bekerja seperti biasa, tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11).
Salah satunya, dengan operasi senyap di Kaltim, Kamis (23/11), sekitar pukul 13.00 WITA.
BACA JUGA:Firli Bahuri Jadi Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Lebih Baik Mundur Daripada Jadi Beban
BACA JUGA:Bukan CICAK vs BUAYA, Eks Ketua KPK Justru Sebut Ini. Katanya Firli Bahuri Itu....
“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK,” imbuh Ghufron.
OTT di Kaltim ini, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
Ada 11 orang yang diamankan, dari insan KPK dalam OTT di Kaltim.
”Pemberinya sekitar tujuh, penerimanya sekitar empat orang. Tapi masih bisa berkembang ya," ujar Ghufron, pagi kemarin.
BACA JUGA:Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Asal Sumsel yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.