Ketua KPK Firli Bahuri Berstatus Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Tetap Lakukan OTT di Kaltim
WAKIL KETUA KPK : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. FOTO: NET--
Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar SH.
Kata Ian, Firli merasa keberatan dengan penetapan sebagai tersangka.
"Kami sudah komunikasi dengan Pak Firli sejak penetapan tersangka. Pak Firli akan melakukan perlawanan,” ujarnya, Kamis (23/11).
Setidaknya ada dua alasan kenapa pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu keberatan.
Pertama, karena penetapan sebagai tersangka terkesan dipaksakan.
“Kedua, katanya alat bukti sudah disita penyidik. Tapi tidak pernah diperlihatkan. Karena itu, kami keberatan,” cetusnya. (*/air)