Ketua KPK Firli Bahuri Berstatus Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Tetap Lakukan OTT di Kaltim

WAKIL KETUA KPK : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. FOTO: NET--

“Hasilnya ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media, Rabu malam (22/11).

Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023.  

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP.

Ancaman hukuman dari Pasal 12e, dan Pasal 12B, dipidana penjara selama seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun.

“Adapun Pasal 11, pidana penjara paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun,” ujar Ade, di Mapolda Metro Jaya.


VIRAL: Foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis, yang kemudian beredar luas dan viral. FOTO:NET--

Ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Di antaranya 21 unit telepon seluler (ponsel), 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, dan 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser.

Ada pula barang bukti berupa uang sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Selanjutnya penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, segera menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Melakukan pemeriksaan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya," kata Ade, menambahkan.

Termasuk, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi.

"Rencana tindak lanjutnya juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ulas alumni Akpol 1996, itu.

Firli Akan Melawan

Ketua KPK Firli Bahuri akan melawan pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan