Ketua KPK Firli Bahuri Berstatus Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Tetap Lakukan OTT di Kaltim

WAKIL KETUA KPK : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. FOTO: NET--

BACA JUGA:Melebar, KPK Geledah Rumah Dinas Anggota IV DPR Vita Ervina dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," harapnya.

Karena menurutnya, KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia.

Dia menambahkan, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar.

“Jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil, makmur dan bebas dari korupsi," katanya.

BACA JUGA:Sempat Tidak Harmonis, Kapolda PMJ Irjen Karyoto Enggan Komentari Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

BACA JUGA:Usai Diperiksa Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Malu-Malu. Tutupi Wajah Pakai Tas

Sikap Ghufron tersebut, berbeda terbalik dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pada konferensi pers Kamis (23/11), menyikapi Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Alex enggan meminta maaf dan tidak merasa malu atas peristiwa yang terjadi.

Menurutnya azas praduga tak bersalah harus di kedepankan, lantaran belum terbukti sepenuhnya.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena ini belum terbukti," kata Alex.  

"Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke. tapi sekali lagi ini masih tahap awal. Masih ada tahap penuntutan dan persidangan,"  cetusnya.

Firli Ditetapkan Tersangka

Penetapan status Firli Bahuri sebagai tersangka, diputuskan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, melaksanakan gelar perkara, Rabu (22/11), sekitar pukul 19.00 WIB.


TUTUPI WAJAH : Ketua KPK Firli Bahuri tutup wajahnya pakai tas di dalam mobil, hindari kamera awak media, usai dia menjalani pemeriksaan oleh polisi, kemarin. FOTO: NET--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan