Wow, Polisi Sita Uang Rp7,4 Miliar, Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL

PANGGILAN: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bicara terkait pemanggilan terhadap saksi Firli Bahuri. FOTO: NET--

Sejumlah saksi lain juga sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK.

Dari internal KPK yakni 4 pimpinan KPK lainnya, hingga eksternal termasuk eks Mentan SYL.

BACA JUGA:Tingkatkan Uang Lauk Pauk Prajurit, Salah Satu Program Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

BACA JUGA:Mantab, Bangun Rumah Belajar Presisi, Lahirkan Kader Pendidikan yang Tinggi

Albertina yang namanya melambung setelah menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan Gayus Tambunan, membuka opsi soal kemungkinan akan mengkonfrontir Firli Bahuri dan SYL.

"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," sebut Albertina Ho.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. 

Dari pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

BACA JUGA:Live Kanal YouTube KPK, Firli Lantik Direktur Penuntutan Bima Suprayoga

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Datangnya Diam-Diam

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. 

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan,Jumat (6/10).

Setidaknya sudah 91 orang saksi diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga eks Mentan SYL.

Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Kombes Irwan Anwar, adalah suami keponakan SYL, dan mantan anak buah Firli semasa di Polda NTB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan