Wow, Polisi Sita Uang Rp7,4 Miliar, Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL

PANGGILAN: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bicara terkait pemanggilan terhadap saksi Firli Bahuri. FOTO: NET--

Empat pimpinan KPK lainnya, dan termasuk SYL, sudah diperiksa Dewas KPK.  

Dewas KPK, mengaku tidak akan terpengaruh dengan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Meski seandainya Firli pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

"Ya enggak lah. Di sana (PMJ) ’kan pidana, di sini (Dewas KPK) etik. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai," tukas Anggota Dewas KPK Albertina Ho, usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, siang itu.

BACA JUGA:Pagar Berdecit, Cat Mengelupas, Kondisi Diduga Safe House Ketua KPK Firli Bahuri

BACA JUGA:Rumah Kertanegara 46 Saksi Bisu Pertemuan Firli-SYL, Pengacara SYL Sebut Itu Safe House

Perempuan yang dapat julukan “Srikandi Hukum” itu menambahkan, pekerjaan Dewas KPK bukan hanya menangani pengaduan.

“Tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja. Jadi kita harus bagi semua," lanjutnya.

Firli Bahuri juga dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK, terkait pertemuannya dengan pihak berperkara dalam hal ini mantan Mentan SYL, sebagaimana foto yang beredar.

Kemudian, ikhwal adanya dugaan pemerasan sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan laporannya naik sidik.

BACA JUGA:Apes Betul Pria Gaek Ini. Ajak Kencan Cewek, Belum Sempat Salurkan Syahwat, Eh Keburu Pindah ke Akhirat

BACA JUGA:3 Relawan WNI Ditangkap Pasukan Israel, Ini Penjelasan Jubir Kemlu RI

Pada perkara ini, Firli telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi.

Albertina tak secara gamblang mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemarin.

"Ya soal dia diadukan, dilaporkan," cetusnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan