Wow, Polisi Sita Uang Rp7,4 Miliar, Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL

PANGGILAN: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bicara terkait pemanggilan terhadap saksi Firli Bahuri. FOTO: NET--

Saksi lainnya sudah diperiksa polisi, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.

BACA JUGA:Melebar, KPK Geledah Rumah Dinas Anggota IV DPR Vita Ervina dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

BACA JUGA:KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin. Soal Jam Rolex Pemberian Eks Mentan SYL, Sudin : Tanya Penyidik Dong

Hingga 4 saksi ahli, di antaranya mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. 

Di mana foto Firli Bahuri dan SYL sedang duduk dan mengobrol di pinggir lapangan badminton,  beredar luas di dunia maya. 

Firli Bahuri dalam sebuah kesempatan, mengaku bertemu dengan SYL di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan RI. 

BACA JUGA:Terkait Kasus Eks Mentan SYL, KPK Geledah Rumah milik Ketua Komisi IV DPR Sudin. Apa Temuannya?

BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli menyebut poertemuan itu, 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang. 

Sementara menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023. 

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli. 

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo. 

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor. 

BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan