RESMI! Diteken Sri Mulyani, Berikut 3 Tunjangan Tambahan Yang Bakal Didapatkan ASN Pada 2024

RESMI! Diteken Sri Mulyani, Berikut 3 Tunjangan Tambahan Yang Bakal Didapatkan ASN Pada 2024. Foto : Freepik--

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para PNS di Indonesia.

Selain meningkatkan kesejahteraan mereka, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dan memberikan penghargaan kepada PNS yang telah berperan dalam pembangunan negara.

BACA JUGA:Tabel Daftar Gaji PNS dan PPPK, Peserta Ujian CASN 2023 Wajib Baca

PMK Nomor 49 Tahun 2023 yang mengatur ini dianggap sebagai dasar hukum yang mengikat, menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan PNS.

Harapannya, dengan kenaikan gaji dan pemberian tunjangan tambahan, semangat dan motivasi PNS akan semakin meningkat, mendorong mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Artikel ini sudah tayang di bacakoran.co dengan judul :

Makin Tajir! Tunjangan PNS Makin Bejibun, Ini Dia Daftarnya?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan