Pahami Adab Ziarah Kubur, Hukum, Doa-doanya, dan Larangannya
ADAB ZIARAH KUBUR : Ziarah kubur merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama ke makam orang tua sendiri. FOTO;NET--
Menyiram air di atas kuburan merupakan salah satu adab ziara kubur sesuai sunnah rasul.
Hal ini berdasarkan salah satu hadis yang artinya:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR. Abu Daud).
BACA JUGA:Kuburan Jadi Tempat Minum- Minuman
BACA JUGA:Sisa Peradaban, Terkubur di Dasar Aliran Sungai
Hukum Ziarah Kubur Menurut Islam
Setelah mengenal adab ziarah kubur sesuai sunnah rasul, kamu tentunya juga perlu memahami hukumnya.
Rasulullah Saw bersabda dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah mengatakan, yang artinya,
"(Dulu) Aku melarang kalian ziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat." (HR. Ibnu Majah).
Namun saat ziarah kubur, peziarah harus mendoakan orang yang berada dalam kubur, bukan minta doa atau pertolongan.
BACA JUGA:Warga Tionghoa Ramai Berziarah Kubur
BACA JUGA:Dikubur Satu Liang
Sebab doa dan zikir yang dibacakan oleh peziarah dengan niat pahalanya ditujukan pada orang yang telah meninngal, menurut kesepakatan para ulama pasti sampai pada orang yang meninggal.
Imam Nawawi berkata dalam kitabnya, Al-Adzkar, bahwa para ulama sepakat doa kepada orang yang meninggal, bermanfaat dan sampai pada mereka.
"Diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw, bahwa sesungguhnya beliau bersabda, 'Tidak ada perumpamaan mayit di kuburnya kecuali seperti orang tenggelam yang ingin ditolong. Mayit menunggu doa yang ditujukan padanya baik dari anaknya, saudaranya ataupun temannya. Ketika doa itu telah tertuju padanya, maka doa itu lebih ia cintai daripada dunia dan seisinya'." (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayat al-Zain, hal. 281)