6 Tahun Beroperasi, Warga Tahu itu 3 Gudang BBM Ilegal. Tapi Takut Melapor, Karena Pemiliknya…

GUDANG BBM ILEGAL : Tim dari Satbrimob Polda Sumsel bersenjata lengkap, membackup Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek 3 gudang BBM ilegal di wilayah Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI, Sabtu (18/11). -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-

  Selain dijerat dengan UU Migas, pemilik gudang dan pengelolanya yang sampai saat ini masih dicari, juga melanggar UU Lingkungan Hidup. “Karena aktivitas penimbunan dan pengolahan BBM jenis solar ilegal ini, terindikasi mencemari lingkungan sekitar,” pungkasnya.   (kms/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan