Minta Sumbangan Warganya untuk Operasional Perang Melawan Palestina, Israel Mulai Bangkrut Kah?

PM ISRAEL: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. FOTO:NET--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Isreal diisukan bangkrut. Perang melawan Hamas di Palestina sepertinya menguras dana pemerintah Israel.

Kabar itu berkembang usai Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu meminta warganya menyumbang untuk operasional perang melawan Palestina.

Dimana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Israel, mengeluarkan peraturan yang memperbolehkan kementerian untuk menerima sumbangan untuk perang dari masyarakat.

Pedoman aturan baru ini memperbolehkan individu swasta dan yayasan filantropi memberikan dana langsung kepada pemerintah, bukan kepada LSM.

Dokumen tersebut ditulis untuk mengatur proses donasi sesuai dengan "aturan administrasi dan integritas yang baik".

BACA JUGA:Kerahkan 10 Ribu Orang Aksi Bela Palestina di Palembang, Catat Lokasinya

BACA JUGA:Fatwa Baru MUI : Haramkan Beli Produk-Produk Pro Israel, Begini Rekomendasi Lengkap Fatwa Nomor 83 Tahun 2023

Dilansir dari Haaretz Jumat (10/11), dokumen tersebut telah dikeluarkan bulan lalu dan didasarkan pada proposal yang dirancang oleh Kemenkeu Israel dalam beberapa tahun terakhir namun belum diadopsi.

"Pendorong dikeluarkannya arahan ini adalah gelombang besar permintaan yang dimulai pada awal perjuangan dari orang-orang yang ingin menyumbang kepada pemerintah dan bukan kepada LSM karena mereka percaya bahwa pemerintahlah yang paling mengetahui prioritas yang tepat dan juga beroperasi dengan transparansi," kata sumber-sumber di kementerian.

Pedoman tersebut akan berlaku hingga akhir tahun meski Kemenkeu Israel menyebut "pemerintah diperbolehkan untuk memperpanjang masa berlakunya".

Dokumen tersebut juga menentukan jumlah donasi maksimum yakni 360.000 shekel atau 94 ribu dolar AS atau jika dirupiahkan sekitar Rp1,4 miliar untuk organisasi bisnis.

BACA JUGA:Sudah 59 Masjid Dihancurkan Israel

BACA JUGA:Pria Ini Paling Dicari Militer Israel. Julukannya 'Orang Mati Berjalan'. Ini Sosoknya!

Sedangkan untuk organisasi nirlaba, 500.000 shekel atau 130 ribu dolar AS atau Rp2 miliar.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan