Investasi Naik, Serap 27.958 Tenaga Kerja, DPMPTSP Sumsel Nominasi Terbaik Ke-4 Nasional
ilustrasi investasi--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kinerja maksimal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Sumsel membuahkan hasil. OPD ini masuk nominasi Anugerah Layanan Investasi Tahun 2023 dalam kategori Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tingkat Provinsi.
"Kita di bawah Provinsi Maluku dengan nilai 95,26 dalam penghargaan Anugerah Layanan Investasi yang diselenggarakan Kementerian Investasi RI," kata Kepala DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto, kemarin.
Ia mengatakan, DPMPTSP Sumsel berhasil menduduki posisi terbaik ke-4 dengan capaian nilai 95,12 dalam delapan besar provinsi secara nasional. Adapun peringkat delapan besar itu secara berurutan yakni DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DIY, Maluku, Sumsel, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat.
"Harapan ke depannya capaian ini bisa jadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi kinerja pelayanan dan mendorong peningkatan realisasi investasi di Sumsel melalui kemudahan bagi pelaku usaha," bebernya.
Sepanjang 2023 (Januari-September) realisasi investasi di Sumsel telah mencapai angka Rp36,80 triliun. Jumlah itu mengalami pertumbuhan sebesar 12,95 persen secara year on year. Capaian realisasi itu telah mencapai 66,89 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp55 triliun.
"Sampai September ini tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 27.958 orang," kata Agus. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, SA Supriono mengatakan Pemprov telah memberikan kemudahan bagi para investor baik domestik maupun mancanegara untuk berinvestasi di Bumi Sriwijaya.
Menurut Supriono, sudah tidak ada lagi kesulitan untuk persoalan perizinan karena saat ini semuanya telah melalui sistem yang bersifat online dan terpusat. "Jadi, semua data kelengkapan dari investor terpantau dalam satu layar. Sehingga memudahkan para investor untuk berinvestasi," ujarnya.
Hanya saja yang perlu diperhatikan saat ini adalah daerah mana saja yang bisa menjadi tempat para investor untuk berinvestasi. "Oleh karena itu pemkab dan pemkot perlu menyebarluaskan informasi seluas-luasnya terkait dengan potensi investasi dari daerah masing-masing," pungkasnya. (yun/)