https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Korban Penembakan 3 Lubang Ternyata juga Bawa Pistol, Masih dalam Tas

Kombes Pol Harryo Sugihhartono. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

PALEMBANG - Penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan M Rudi (32) di Plaju, Jumat pagi (27/10), mengungkap fakta baru. Ternyata penjaga keamanan Pasar 7 Ulu itu juga membawa senjata api rakitan (senpira), tapi tidak sempat mengeluarkan dari dalam tasnya. 

BACA JUGA:Brutal Aksi Penembakan Ini, Penjaga Keamanan Pasar Diterjang 3 Peluru

“Kalau pistol memang ditemukan di dalam tas korban,” aku Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, Selasa (31/10). Namun senpira tersebut tidak dipakai berduel, atau melakukan perlawanan terhadap pelaku.

”Dari beberapa saksi yang berada di lapangan saat kejadian, menyebutkan kalau korban tidak memegang senjata,” tambah Harryo. Meskipun sekali lagi, Harryo membenarkan dari hasil penyelidikan Satreskrim mendapati senpira dari dalam tas yang dibawa korban saat kejadian.

BACA JUGA:Penembakan Kantor MUI, Apa Motifnya?

BACA JUGA:Pelaku Penembakan di SU I Palembang Ceritakan Alasan di Balik Tindakannya, Ini Motifnya

  Motifnya, sementara ini diduga terkait sepeda motor. Informasinya, pelaku tidak sedang pernah dituduh korban mencuri sepeda motor. “Motifnya sementara, balas dendam. Karena sebelumnya korban dan pelaku ini pernah terlibat cekcok. Memungkinkan puncak atas dendam pelaku ke korban," sebutnya.

  Terkait kasus ini, Harryo menegaskan tim dari Satuan Reskrim Polrestabes Palembang masih terus mengejar dua pelaku di lapangan. “Peran dua pelaku ini, ada yang menembak korban, ada yang menunggu di sepeda motor sekaligus mengawasi situasi,” tuturnya. 

  Akan lebih baik, sambung Harryo, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Sambil membawa senpira miliknya yang digunakan untuk menembak korban. “Kalau sampai kami tangkap, membahayakan keselamatan anggota, maka diperkenankan memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

  Diberitakan sebelumnya, M Rudi (32) merupakan penjaga keamanan Pasal 7 Ulu. Meneruskan profesi ayahnya, Kgs M Dani (64) yang sudah lanjut usia. Penembakan terhadp korban itu sendiri terjadi di Jl DI Panjaitan, Lr Lama-Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Plaju.

Jumat (27/10) sekitar pukul 10.00 WIB, korban sedang duduk-duduk dengan temannya. Datang dua orang pelaku, berboncengan mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku turun, langsung menembak korban. Mengenai dada, kaki, dan tangan. Lalu pelaku kabur.

  Korban sempat dibawa temannya ke RS Pertamina Plaju. Menjalani operasi mengeluarkan proyektil peluru pada kaki dan tangannya. Sempat kritis, proyektil di dada belum dikeluarkan. Orang tuanya, siang itu melapor ke Polrestabes Palembang.

Sementara korban dirujuk ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Namun korban akhirnya tidak bisa bertahan. Warga Lr Tangga Panjang, Palembang, itu meninggal dunia, Sabtu (28/10), sekitar pukul 19.30 WIB. Besok paginya, almarhum dimakamkan di TPU Telaga Swidak. (afi/air)

Tag
Share