https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Modal Linggis, Gasak Puluhan Besi Penahan Rel

*Sudah Beraksi 6 Bulan

PRABUMULIH , SUMATERAEKSPRES.ID– Tiga petani asal Desa Karang Bindu dan Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih ini tak memikirkan dampaknya. Mereka terlibat dalam pencurian besi penahan rel kereta api.

Para pelaku, Andri Yanto (35) dan Ahmat Sandi Santoso (40), warga Desa Karang Bindu, serta Yono Hadi (35) warga Desa Karangan.

Aksi ketiganya berlangsung Jumat (6/10) sekira pukul 23.40 WIB. Di jalur perlintasan kereta api Km 310 + 6/7 Desa Karang Bindu. Kini mereka harus menghabiskan hari demi hari di balik jeruji besi. Setelah ditangkap anggota Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), akhir pekan lalu. "Ketiga pelaku ini mencuri besi penahan rel kereta api yang panjangnya lebih kurang 1 meter, sebanyak 23 batang," jelas Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kapolsek RKT Ipda Santi Wijaya, Minggu (8/10).

Para tersangka yang berprofesi sebagai petani tersebut menggali besi penahan rel kereta api tersebut menggunakan linggis. Satu demi satu dicuri. Sampai jumlahnya 23 batang. "Atas kejadian itu, korban dalam hal ini PT KAI menderita kerugian sebesar Rp11.592.000. kasus pencurian ini lalu dilaporkan ke Mapolsek RKT," bebernya.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah kepada ketiga tersangka. Setelah mendapat informasi keberadaan para pelaku, dilakukan penangkapan. Tersangka Andri Yanto diciduk di rumahnya, di Perumnas Permai Desa Karang Bindu. Kemudian menangkap Ahmad Sandi di rumahnya. Di kawasan belakang Hotel Kasih Abadi Desa Karang Bindu.

Dalam pengembangan, petugas juga meringkus Yono Hadi di rumahnya di Desa Karangan, Kecamatan RKT. "Kami mengamankan barang bukti berupa 2 batang besi rel ukuran masing-masing 1 meter dan 3 linggis," jelasnya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan.

Ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka. "Kami mencuri besi dengan menggalinya menggunakan linggis," ujarnya. Andri Yanto dan Ahmat Sandi, mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian besi penahan rel di wilayah tempat tinggalnya.

Sementara, pelaku Yono Hadi mengaku baru tiga kali melakukan aksi pencurian. "Besi yang kami curi, kami bawa dengan cara dipikul, kemudian dijual," tukasnya. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan