Beli Hp Hasil Jambret yang Korbannya Tewas

BANYUASIN – Gara-gara membeli handphone (hp) dengan harga lebih murah dari pasaran, Wawan harus berurusan dengan polisi. Sebab, hp merek Vivo Y02 yang dibelinya itu, dari hasil penjambretan yang korbannya meninggal dunia. Aparat Unit Reskrim Polsek Mariana, menangkap tersangka Wawan saat sedang berada di bawah Jembatan Ampera, daerah seberang Ulu, Kota Palembang, Sabtu (30/9) lalu. “Tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos, kemarin.

Penangkapan ini, menindaklanjuti laporan Gultom Sebagolan selaku pihak keluarga korban ke Polsek Mariana, Kamis (21/9). Berawal korban Betty Herawaty sedang mengendarai sepeda motor bersama Darti dan cucunya, Rihano Bintang Ramadhan, Kamis (21/9) lalu,
Saat melintas di Jl Sabar Jaya, depan Pasar Wempe Ko.Bali, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, sekitar pukul 13.30 WIB, mereka kejambretan. “Dua pelaku jambret yang belum diketahui identitasnya, merampas hp VIVO Y02 milik korban Betty,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan