https://sumateraekspres.bacakoran.co/

LPS Jamin 520 Juta Rekening

Premi Tiap Semester 0,1 Persen

PALEMBANG - Hingga Juni 2023, jumlah rekening nasabah Bank Umum yang simpanannya dijamin LPS mencapai 520.526.539 rekening atau 99,94 persen dari total rekening yang ada. Branch Manager Bank Panin Dubai Syariah Palembang, Kemas Afandi, mengatakan, seluruh simpanan di perbankan yang sifatnya dana pihak ketiga (DPK) otomatis dijamin LPS. Sesuai ketentuan pasal 37B UU Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 dan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, maka setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yang disimpan dan wajib menjadi peserta penjaminan LPS.
“Jadi bank harus mendaftarkan semua simpanan nasabah ke LPS dengan beban premi ditanggung oleh bank itu sendiri,” tegasnya. Premi setiap periode (per semester) ditetapkan sebesar 0,1 persen dari rata-rata saldo bulanan total simpanan per periode.
Dikatakan, LPS didirikan Pemerintah karena fungsinya untuk melindungi hak-hak nasabah dan menjaga stabilitas keuangan. “Penjaminan simpanan untuk kepentingan nasabah supaya merasa aman dan yakin menyimpan dananya di bank, walapun hanya di bank BUKU 1 atau 2,” terang Afandi. Tapi ini juga menguntungkan bank karena dapat meningkatkan kepercayaan nasabah menabung, sekaligus menjaga stabilitas simpanan walau saat ekonomi tak stabil. “LPS pula sebenarnya yang buat bank-bank kecil menjadi berkembang karena adanya trust ini. Kalau tidak ada LPS tentu akan berbeda, nasabah pasti maunya menabung di bank-bank besar saja,” tuturnya. LPS membuat pertumbuhan bank menjadi berimbang. Cuma tetap, dalam penjaminan LPS punya aturan main misalnya bunga bank tak boleh melebihi TBP. Kalau TBP-nya 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, maka bunga bank umum tak boleh melampaui itu. Jika kemudian ada bank menawarkan bunga deposito 10 persen, lalu tiba-tiba bank itu tutup maka simpanan nasabah tidak dijamin. “Nasabah harus hati-hati,” pintanya. Penetapan TBP, lanjut Afandi, sebetulnya juga punya maksud lain.
“Bukan semata-mata membatasi bunga simpanan bank, tetapi ada fungsi menjaga stabilitas keuangan dan mendorong perekonomian di sana,” imbuhnya.
Jadi bunga LPS dapat mempengaruhi bunga kredit perbankan. Semakin kecil suku bunga simpanan atau semakin murah beban bunga bank, semakin kecil pula bunga kredit yang dikenakan bank kepada debitur. Demikian sebaliknya, suku bunga tinggi, kredit berpotensi melambat, ekonomi dapat stagnan, ujung-ujungnya inflasi.
“Dengan semakin kompetitifnya bunga kredit, fungsi intermediasi bank akan semakin optimal dalam menyalurkan kredit. Jika kredit atau pembiayaan bertumbuh pesat, perekonomian cepat bergerak,” tegasnya.
Karena itu, sebut Afandi, ketika tim marketing Bank Panin Dubai Syariah sosialisasi menggaet nasabah misalnya ke acara pengajian ibu-ibu, pihaknya selalu meyakinkan bahwa simpanan nasabah dijamin LPS. “Wajib ini kita sampaikan, termasuk memasang pengumuman atau stiker bank peserta penjaminan LPS di depan kantor atau hall banking,” terangnya. (fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan